Jambi: Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali membuka mobilitas angkutan batu bara mulai Jumat, 30 Juni 2023. Akses sebelumnya ditutup selama Hari Raya Iduladha.
"Aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional Provinsi Jambi kembali dapat beroperasi pada malam ini, Jumat, 30 Juni 2023," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Jumat.
Aktivitas angkutan batu bara mulai diizinkan keluar dari tambang sesuai jam operasional yang telah ditetapkan oleh Ditlantas Polda Jambi.
"Angkutan batu bara dari Kabupaten Sarolangun baru boleh bergerak jam 19.00 WIB malam," terang dia.
Sedangkan, angkutan batu bara untuk dari wilayah Kabupaten Batanghari mulai pukul 20.00 WIB malam.
Kemudian untuk angkutan batu bara dari Kabupaten Muaro Jambi baru boleh bergerak mulai pukul 21.00 WIB.
Selain itu, pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batu bara yg melintas ke wilayah Batang Hari.
Sedangkan, pukul 02.00 WIB tidak ada lagi yang keluar dari mulut tambang dan pukul 03.00 WIB tidak ada lagi yang bergerak dan melintas ke wilayah Muaro Jambi.
Kemudian, untuk wilayah Muaro Jambi pada pukul 04.00 WIB diharapkan tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi.
"Selanjutnya tidak ada lagi angkutan batu bara yang bergerak di wilayah hukum Polresta Jambi pada pukul 05.00 WIB. Jika ditemukan angkutan batu bara melintas maka akan diarahkan ke Terminal Talang Gulo," bebernya.
Jambi: Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali membuka mobilitas angkutan batu bara mulai Jumat, 30 Juni 2023. Akses sebelumnya
ditutup selama Hari Raya Iduladha.
"Aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional Provinsi Jambi kembali dapat beroperasi pada malam ini, Jumat, 30 Juni 2023," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Jumat.
Aktivitas angkutan batu bara mulai diizinkan keluar dari tambang sesuai jam operasional yang telah ditetapkan oleh Ditlantas Polda Jambi.
"Angkutan batu bara dari Kabupaten Sarolangun baru boleh bergerak jam 19.00 WIB malam," terang dia.
Sedangkan, angkutan batu bara untuk dari wilayah
Kabupaten Batanghari mulai pukul 20.00 WIB malam.
Kemudian untuk angkutan batu bara dari Kabupaten Muaro Jambi baru boleh bergerak mulai pukul 21.00 WIB.
Selain itu, pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi angkutan batu bara yg melintas ke wilayah Batang Hari.
Sedangkan, pukul 02.00 WIB tidak ada lagi yang keluar dari mulut tambang dan pukul 03.00 WIB tidak ada lagi yang bergerak dan melintas ke wilayah Muaro Jambi.
Kemudian, untuk wilayah Muaro Jambi pada pukul 04.00 WIB diharapkan tidak ada lagi angkutan
batu bara yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi.
"Selanjutnya tidak ada lagi angkutan batu bara yang bergerak di wilayah hukum Polresta Jambi pada pukul 05.00 WIB. Jika ditemukan angkutan batu bara melintas maka akan diarahkan ke Terminal Talang Gulo," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)