Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Istimewa)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Istimewa)

Nominal Bantuan KJS Bakal Naik Lagi

Media Indonesia.com • 04 Februari 2023 18:20
Cilacap: Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo telah menaikan nominal bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) sebanyak Rp1,4 juta. Sehingga, nilai bantuan ini naik menjadi Rp4,4 juta per KJS.
 
Ganjar pun berencana menaikan lagi nominal bantuan KJS. Nominal bantuan itu akan dikaji ulang setelah Pemprov Jateng mendapatkan data kemiskinan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jateng yang akan terkumpul pekan ini.
 
"Nanti ini kalau didata lagi, naik lagi pasti (nominal bantuan KJS). Makanya kenapa kita ajak yang lain juga untuk terlibat," kata Ganjar, dalam keterangannya, Sabtu, 4 Februari 2023.

Tak hanya nominal bantuannya, Ganjar juga berencana menambah kuota penerima KJS per tahunnya. Saat ini, kuota penerima KJS sebanyak 12.764 per tahun.
 
"Sangat mungkin untuk kita tambah. Kalau kita sudah nemu begitu, bisa jadi kita tambah terus," ungkap Ganjar.

Baca: Baru 397 Lansia di Jepara yang Menerima Vaksin Dosis Keempat


KJS merupakan program bantuan sosial tunai dengan sasaran di antaranya fakir miskin tidak produktif dan penyandang disabilitas (mental retardasi, psikotik dan eks psikotik, disabilitas fisik berat dan disabilitas mental). 
 
Kemudian penderita penyakit kronis, antara lain tuberculosis (TBC), stroke, kanker atau tumor ganas, gagal ginjal, dan paru-paru flek. 
 
Adapun sumber anggaran Program Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) KJS bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 pada DPA Dinas Sosial di masing-masing kabupaten dan kota. 
 
Dari pertama kali diluncurkan pada 2017, masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp3 juta dalam satu tahun. Pencairannya dibagikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan besaran Rp750 ribu per bulan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan