Bengkulu: Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mencopot Kepala Puskesmas akibat kasus penolakan pasien yang ingin berobat di Puskesmas Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu.
Menurut keterangan Farida, pasien yang ditolak menyatakan bahwa dirinya mendatangi Puskesmas Beringin Raya untuk berobat karena sedang menderita sakit diare. Namun karena alasan fasilitas kesehatan tidak sesuai dengan yang terdaftar di BPJS, Farida pun ditolak berobat di puskesmas tersebut.
"BPJS-nya enggak bisa, kalau enggak bisa kami mau umum saja, bayar ya bayar," kata Farida dalam tayangan Newsline di Metro TV pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Namun karena keadaan yang mendesak, Farida dan keluarga pun mengatakan kepada pihak Puskesmas untuk menggunakan layanan pasien umum saja. Tetapi lagi-lagi permintaan untuk berobat ditolak dengan alasan warga yang sudah memiliki BPJS tidak dapat menggunakan layanan pasien umum.
"Katanya, umum itu enggak bisa kalau udah punya BPJS. Nah itu yang kami aneh. Kalau enggak bisa, ya bagaimana orang enggak punya BPJS ya enggak bisa berobat," lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, Mardiah dicopot sebagai Kepala Puskesmas Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu. Pemkot Bengkulu menilai Mardiah telah lalai dalam mengawasi pelayanan kesehatan di Puskesmas Beringin Raya. (Aulya Syifa)
Bengkulu: Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mencopot Kepala Puskesmas akibat kasus penolakan pasien yang ingin berobat di Puskesmas Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu.
Menurut keterangan Farida, pasien yang ditolak menyatakan bahwa dirinya mendatangi Puskesmas Beringin Raya untuk berobat karena sedang menderita sakit diare. Namun karena alasan fasilitas kesehatan tidak sesuai dengan yang terdaftar di BPJS, Farida pun ditolak berobat di puskesmas tersebut.
"BPJS-nya enggak bisa, kalau enggak bisa kami mau umum saja, bayar ya bayar," kata Farida dalam tayangan Newsline di Metro TV pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Namun karena keadaan yang mendesak, Farida dan keluarga pun mengatakan kepada pihak Puskesmas untuk menggunakan layanan pasien umum saja. Tetapi lagi-lagi permintaan untuk berobat ditolak dengan alasan warga yang sudah memiliki BPJS tidak dapat menggunakan layanan pasien umum.
"Katanya, umum itu enggak bisa kalau udah punya BPJS. Nah itu yang kami aneh. Kalau enggak bisa, ya bagaimana orang enggak punya BPJS ya enggak bisa berobat," lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut, Mardiah dicopot sebagai Kepala Puskesmas Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Bengkulu. Pemkot Bengkulu menilai Mardiah telah lalai dalam mengawasi pelayanan kesehatan di Puskesmas Beringin Raya. (
Aulya Syifa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)