Makassar: Sejumlah tempat hiburan malam di Makassar, Sulawesi Selatan, tetap beroperasi menerima pelanggan dan abai protokol kesehatan. Petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumuna (Raika) melakukan penertiban.
Aparat gabungan Polri-TNI, dan Satpol PP menertibkan pelanggar protokol kesehatan di Jalan Nusantara Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu malam, 11 Juli 2021. Aparat menemukan salah satu tempat hiburan malam masih beroperasi.
“Selain melanggar PPKM Mikro, tempat hiburan malam tersebut tetap menerima pelanggan dan abai protokol kesehatan,” ujar presenter Metro TV, Marvin Sulistio, dalam program Metro Pagi Primetime, Senin, 12 Juli 2021.
Selain tempat hiburan malam, Satgas Raika juga menertibkan pelanggar prokes PPKM Mikro lain. Di antaranya, kedai kopi dan warung makan di Jalan Tentara Pelajar, Makassar. (Putri Purnama Sari)
Makassar: Sejumlah tempat hiburan malam di Makassar, Sulawesi Selatan, tetap beroperasi menerima pelanggan dan abai protokol kesehatan. Petugas gabungan Satuan Tugas (
Satgas) Pengurai Kerumuna (Raika) melakukan penertiban.
Aparat gabungan Polri-TNI, dan Satpol PP menertibkan pelanggar protokol kesehatan di Jalan Nusantara Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu malam, 11 Juli 2021. Aparat menemukan salah satu tempat hiburan malam masih beroperasi.
“Selain melanggar
PPKM Mikro, tempat hiburan malam tersebut tetap menerima pelanggan dan abai protokol kesehatan,” ujar presenter
Metro TV, Marvin Sulistio, dalam program
Metro Pagi Primetime, Senin, 12 Juli 2021.
Selain tempat hiburan malam, Satgas Raika juga menertibkan pelanggar prokes
PPKM Mikro lain. Di antaranya, kedai kopi dan warung makan di Jalan Tentara Pelajar, Makassar.
(Putri Purnama Sari) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)