Lestari, korban arisan online (Foto / Istimewa)
Lestari, korban arisan online (Foto / Istimewa)

Tertipu Arisan Online Rp45 Miliar, Ibu Ini Jual dan Gadaikan Aset

Clicks.id • 26 Agustus 2021 08:50
Blora: Lestari, 27, warga Desa Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, ini menggadaikan sertifikat dan jual tanah senilai Rp250 juta. Hal itu dilakukannya lantaran tergiur keuntungan arisan online.
 
Uang hasil menggadaikan sertifikat dan jual tanah itu dibuat modal beli arisan dengan harapan bisa bertambah banyak. Namun sekarang dia hanya bisa gigit jari.
 
"Saya juga member, untuk modal saya malah menggadaikan sertifikat, dan jual tanah seharga Rp250 juta," kata Lestari, Rabu, 25 Agustus 2021, melansir Clicks.id.

Dia mengaku, ingin sukses dengan membeli arisan itu. Meski sudah pernah dapat, modal itu diputarnya lagi agar lebih banyak.
 
Baca: Buntut Terima Dana Fiktif Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Dicopot
 
"Siapa sih yang enggak ingin sukses, punya uang banyak. Tapi enggak tahu sekarang malah mbak Dila-nya pergi. Saya sih berharap ada kejelasan dari mbak Dila," ujarnya.
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, hingga saat ini pelapor bertambah 21 orang. Kerugian ditaksir mencapai lebih Rp45 miliar.
 
"Yang lapor sekarang sudah 21 orang, total kerugian ditaksir mencapai Rp45.439.000.000, kita sudah pantau terus keberadaan N (Lala)," kata AKP Setoyanto.
 
Polisi terus memburu pelaku atas nama N (Lala). Pihaknya menduga, jumlah pelapor akan terus bertambah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan