Jakarta: Nama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi viral di media sosial lantaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado. Dia telah ditetapkan sebagai buron sejak 31 Januari 2022.
Pelarian Briptu Christy berakhir setelah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Februari 2022. Penangkapan Briptu Christy hasil kerja sama Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.
"Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait permintaan bantuan pencarian orang. Keberadaannya terdeteksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan kepada wartawan, Kamis, 10 Februari 2022.
Baca: Menghilangnya Briptu Christy Terkait Masalah Keluarga?
Briptu Christy ditangkap seorang diri
Saat penangkapan, Briptu Christy diketahui berada di dalam kamar hotel seorang diri. Briptu Christy langsung dibawa tim gabungan Propam dan diterbangkan ke Sulawesi Utara dengan pengawalan ketat.
"Sudah dipulangkan dengan pengawalan. Sekarang sudah di sana, ditangani di sana," ujar Zulpan.
Briptu Christy diketahui check-in ke dalam hotel bukan menggunakan namanya sendiri. Dia meminjam nama orang lain untuk bisa masuk ke hotel tersebut.
Briptu Christy ditangkap karena diduga meninggalkan tugas atau disersi sejak 15 November 2021. Penyelidikan kasus dan pelanggaran yang dilakukan polwan cantik itu akan ditangani di Polda Sulawesi Utara.
Baca: Bukan Akibat Video Syur, Bripka Christy Ditangkap karena Desersi sejak November 2021
Jakarta: Nama
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi viral di media sosial lantaran masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado. Dia telah ditetapkan sebagai buron sejak 31 Januari 2022.
Pelarian Briptu Christy berakhir setelah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Februari 2022. Penangkapan Briptu Christy hasil kerja sama Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya.
"Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait permintaan bantuan pencarian orang. Keberadaannya terdeteksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan kepada wartawan, Kamis, 10 Februari 2022.
Baca:
Menghilangnya Briptu Christy Terkait Masalah Keluarga?
Briptu Christy ditangkap seorang diri
Saat penangkapan, Briptu Christy diketahui berada di dalam kamar hotel seorang diri. Briptu Christy langsung dibawa tim gabungan Propam dan diterbangkan ke Sulawesi Utara dengan pengawalan ketat.
"Sudah dipulangkan dengan pengawalan. Sekarang sudah di sana, ditangani di sana," ujar Zulpan.
Briptu Christy diketahui check-in ke dalam hotel bukan menggunakan namanya sendiri. Dia meminjam nama orang lain untuk bisa masuk ke hotel tersebut.
Briptu Christy ditangkap karena diduga
meninggalkan tugas atau disersi sejak 15 November 2021. Penyelidikan kasus dan pelanggaran yang dilakukan polwan cantik itu akan ditangani di Polda Sulawesi Utara.
Baca:
Bukan Akibat Video Syur, Bripka Christy Ditangkap karena Desersi sejak November 2021 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)