Trenggalek: Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap dua anggota perguruan silat yang diduga mengeroyok anggota perguruan lain. Polisi masih memburu satu tersangka lain yang melarikan diri.
Tersangka yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Besuki, Tulungagung. Kasus pengeroyokan ini bermula saat korban bersama rekannya hendak pulang dari latihan silat di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
"Korban bersama dua orang temannya berpapasan dengan kurang lebih 50 orang dengan mengendarai sepeda motor," kata Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 19 Januari 2022.
Rombongan tersebut merupakan anggota perguruan silat yang ada di Kabupaten Trenggalek yang selesai melaksanakan kegiatan syukuran. Korban yang berusaha menghindari rombongan tersebut justru dikejar dan dikeroyok hingga luka-luka.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Paulina Wijaya)
Trenggalek: Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap dua anggota perguruan silat yang diduga mengeroyok anggota perguruan lain. Polisi masih memburu satu tersangka lain yang melarikan diri.
Tersangka yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Besuki, Tulungagung. Kasus pengeroyokan ini bermula saat korban bersama rekannya hendak pulang dari latihan silat di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
"Korban bersama dua orang temannya berpapasan dengan kurang lebih 50 orang dengan mengendarai sepeda motor," kata Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo, dalam tayangan
Headline News di
Metro TV, Rabu, 19 Januari 2022.
Rombongan tersebut merupakan anggota perguruan silat yang ada di Kabupaten Trenggalek yang selesai melaksanakan kegiatan syukuran. Korban yang berusaha menghindari rombongan tersebut justru dikejar dan dikeroyok hingga luka-luka.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(Paulina Wijaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)