Tangerang: Sebanyak lima orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan, pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Kelima orang tersebut meninggal pada waktu yang berbeda.
Wakil Kepala Polsek Curug, AKP Warno, mengatakan satu orang tewas pada hari yang sama sedangkan empat lainnya meninggal pada Senin, 24 Agustus 2020. Mereka yakni empat pria dan seorang wanita.
"Diduga pesta mirasnya di Ruko Cluster Florence CitracRaya, Panongan, Sabtu lalu. Mereka membeli miras oplosan di kawasan Kecamatan Curug, Tangerang, Banten," ujar Warno, Selasa, 25 Agustus 2020.
Baca juga: Ganjar Minta Pejabat Beri Contoh Tertib Pakai Masker
Menurut dia, korban tewas miras oplosan sempat merasakan sakit setelah pesta. Kemudian, kelimanya pulang ke rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Curug.
Sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penjual miras oplosan.
"Kami masih berkoordinasi dengan Polsek Panongan. Sebab tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Panongan," jelasnya.
Tangerang: Sebanyak lima orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan, pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Kelima orang tersebut meninggal pada waktu yang berbeda.
Wakil Kepala Polsek Curug, AKP Warno, mengatakan satu orang tewas pada hari yang sama sedangkan empat lainnya meninggal pada Senin, 24 Agustus 2020. Mereka yakni empat pria dan seorang wanita.
"Diduga pesta mirasnya di Ruko Cluster Florence CitracRaya, Panongan, Sabtu lalu. Mereka membeli miras oplosan di kawasan Kecamatan Curug, Tangerang, Banten," ujar Warno, Selasa, 25 Agustus 2020.
Baca juga:
Ganjar Minta Pejabat Beri Contoh Tertib Pakai Masker
Menurut dia, korban tewas miras oplosan sempat merasakan sakit setelah pesta. Kemudian, kelimanya pulang ke rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Curug.
Sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penjual miras oplosan.
"Kami masih berkoordinasi dengan Polsek Panongan. Sebab tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Panongan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)