Perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya.
Perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya.

TGIPF Bantah Ada Intimidasi Gegara Autopsi Korban Kanjuruhan Batal

Daviq Umar Al Faruq • 19 Oktober 2022 20:11
Malang: Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mendatangi rumah keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang sempat mengajukan autopsi, Rabu malam, 19 Oktober 2022. Kedatangan TGIPF untuk mengonfirmasi dugaan intimidasi polisi terhadap keluarga korban.
 
Sosok yang mengajukan autopsi ialah Devi Athok, 48, warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ia mengajukan autopsi untuk dua putrinya yang meninggal dunia saat tragedi Stadion Kanjuruhan, yakni Natasya Deby Ramadhani, 16, dan Nayla Deby Anggraeni, 13.
 
Belakangan, Devi diketahui membatalkan pengajuan autopsi terhadap jenazah dua buah hatinya. Pembatalan diisukan ada indikasi campur tangan polisi. Namun setelah dikonfirmasi, TGIPF menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.

"Jadi dari sore tadi, sampai malam ini, saya sudah menggali informasi. Alhamdulillah ternyata informasi itu tidak benar," kata perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya, usai bertemu Devi Athok.
 
Armed menerangkan, kedatangan TGIPF ke kediaman Devi Athok ini merupakan instruksi langsung dari Ketua TGIPF, Mahfud MD. Sebab, sebelumnya rencana autopsi ini sudah berjalan lancar, namun tiba-tiba ada pembatalan.
 
Baca juga: TGIPF Bujuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Agar Mau Diautopsi

Menurut Armed, pembatalan autopsi murni datang dari keluarga korban. Keluarga merasa tidak tega jika kedua korban dilakukan autopsi.
 
"Keterlibatan anggota di sini bukan intervensi, tapi lebih kepada saat pembuatan konsep terhadap pembatalan itu. Dari keluarga ini tidak paham begitu, tidak paham membuat caranya, sehingga ada anggota yang menuntunnya cara membuatnya. Pada dasarnya, setuju atau tidak setuju itu adalah hak keluarga," ungkapnya.
 
Saat ini, TGIPF masih menunggu sekali lagi kepastian dari pihak keluarga terkait pelaksanaan autopsi.
 
"Jadi kita sementara ini menunggu dari pihak keluarga minta kepastiannya itu satu dua hari ini, akan dimusyawarahkan dengan keluarga," imbuhnya.
 
Sebelumnya beredar kabar bahwa pembatalan autopsi korban meninggal terjadi lantaran adanya intimidasi dari polisi. Sebanyak 133 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Pada Tragedi Stadion Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan