Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Sadis Suami di Sumut Mutilasi Istri, Potongan Tubuhnya Dibakar

Antara • 12 November 2022 23:31
Medan: Polisi menangkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial NS, 43, di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.
 
Kepala Polres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, pelaku adalah HM, 44, yang adalah suami NS.  Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung lalu membakarnya.
 
Saksi yang merasa curiga kemudian pergi mengecek ke belakang rumah pelaku dan mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi. 
 
Baca: Sosok Dukun Diperiksa Sebagai Saksi Pembunuhan dengan Mutilasi ASN Pemkot Semarang

Berdasarkan laporan itu polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
 
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, dan pakaian bekas terbakar dan satu handphone berwarna putih bercak darah.
 
Muhaimin bilang, saat ini HM sudah dibawa ke Kantor Polres Humbahas guna diperiksa lebih lanjut. Sedangkan potongan jenazah NS dibawa ke rumah sakit untuk diautosi.
 
"Untuk motif pelaku masih kami dalami," ujarnya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu, 12 November 2022.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan