ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

7 Jemaah Asal Surabaya Batal Berangkat Haji, 1 Orang Meninggal Dunia

Antara • 25 Mei 2023 11:49
Jatim: Ada tujuh calon jemaah haji asal Provinsi Jawa Timur yang batal berangkat ke Tanah Suci. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Husnul Maram mengatakan calon jemaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci meliputi anggota kelompok terbang (kloter) 2 dan 3 Embarkasi Surabaya.
 
"Lima orang yang tidak berangkat dari kloter 2, dua orang lainnya dari kloter 3 Embarkasi Surabaya," kata Husnul, Kamis, 25 Mei 2023.
 
Menurut dia, lima calon haji anggota kloter 2 Embarkasi Surabaya yang batal berangkat ke Tanah Suci berasal dari Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya.

"Dari Bangkalan empat orang gagal berangkat karena sakit, salah satunya adalah pendamping haji," ucap dia.
 
Lalu, satu anggota kloter 2 lain yang berasal dari Kota Surabaya meninggal dunia sebelum tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Husnul mengatakan dua anggota kloter 3 Embarkasi Surabaya yang batal berangkat ke Tanah Suci berasal dari Kabupaten Bangkalan.
 
"Dua orang yang tidak berangkat dari kloter 3 Embarkasi Surabaya ini merupakan pasangan suami istri. Karena suami sakit, maka istrinya menunda keberangkatannya," tutur dia.
 
Baca: 23 Tahun Jadi Ketua DKM di Bekasi, Ustaz Manshur Diberangkatkan Haji oleh Hamba Allah

Calon jemaah haji yang tergabung dalam kloter 1, 2 dan 3 Embarkasi Surabaya diberangkatkan ke Tanah Suci pada Kamis. Masing-masing kloter terdiri atas 450 orang.
 
Kloter 1 mencakup jamaah dari Kabupaten Bangkalan, kloter 2 terdiri atas jamaah asal Kabupaten Bangkalan serta Kota Surabaya dan Madiun, dan kloter 3 meliputi jamaah dari Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta Kota Surabaya.
 
Husnul menyampaikan dalam proses pemberangkatan jamaah kloter 1, 2, dan 3 petugas menyita barang bawaan calon haji yang dilarang dibawa ke pesawat menurut aturan penerbangan.
 
"Dari jamaah calon haji kloter 1, 2 dan 3 Embarkasi Surabaya ditemukan cairan, jel atau aerosol dengan volume lebih dari 100 mililiter seperti infus, air mineral, susu kaleng, pasta gigi, parfum, deodoran, dan body lotion," kata dia.
 
Selain itu, petugas PPIH Embarkasi Surabaya menyita tembakau atau rokok yang jumlahnya melebihi ketentuan dari anggota jamaah kloter 1, 2 dan 3.
 
"Barang-barang milik jamaah yang diamankan tersebut kami kembalikan melalui panitia di daerah asalnya masing-masing," kata Husnul.
 
Menurut aturan penerbangan, setiap orang hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok atau produk tembakau lain. Dia juga menyampaikan bahwa calon haji tidak perlu membawa alat dapur seperti panci dan wajan yang berbahan metal.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan