Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyatakan penetapan terhadap kesembilan tersangka tersebut dilakukan pada Kamis 7 September 2023.
"Sembilan saksi telah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Jansen dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Sabtu, 9 September 2023.
Jansen menjelaskan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara. Dari 10 orang saksi yang diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, sembilan orang dinyatakan telah memenuhi syarat menjadi tersangka.
| Baca: Polisi Selidiki Insiden Lift Jatuh Resort Wisata di Ubud yang Tewaskan 5 Karyawan |
Kesembilan tersangka adalah IKA, IWM, GA, PS, IKHS, IWW, IGAHA, KS dan NKP. Kesembilan orang tersebut disangkakan dengan pasal yang berbeda dimana terhadap IKA, IWM, GA dan PS penyidik menjerat dengan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 406 KUHP dan Pasal 167 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Sementara tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo. Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP. "Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan tersangka," kata Jansen.
Para tersangka dijerat secara berbeda sesuai peran yang berbeda-beda seperti memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, merusak properti milik lain dan melakukan pembakaran.
Pada saat penetapan tersangka Kamis, 7 September ada 10 orang yang diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Sementara puluhan warga Bugbug, Karangasem memadati GOR Ngurah Rai untuk memberikan dukungan kepada para warga yang diperiksa.
Sebelumnya, kasus itu mencuat buntut adanya penolakan warga Bugbug atas pembangunan resort di wilayah itu. Dalam aksi penolakan warga tersebut, warga paksa masuk ke areal vila, merusak sejumlah properti dan membakar bangunan proyek yang masih dalam tahap pengerjaan tepatnya Rabu, 30 Agustus
Atas tindakan warga tersebut PT Starindo Bali merasa dirugikan secara materiil mencapai lebih dari Rp2 miliar. PT Starindo Bali yang menjadi kontraktor proyek resort pun akhirnya melapor ke Polda Bali dengan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa foto dan video. Pihak kontraktor juga menyerahkan bukti izin mengenai pelaksanaan proyek resort tersebut.
Jansen mengatakan kasus tersebut masih berjalan di Polda Bali dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id