Kepala Seksi Penindakan dan Pengawaaan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Yogi Hernanto, mengatakan pihaknya melakukan penyegelan lantaran adanya aduan dari warga.
"Biar kondusif, kita (Dinas Satpol PP) lakukan penyegelan kembali. Kalau dipaksakan juga tidak bisa. Yang dikhawatirkan tidak kondusif," kata Yogi saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Juli 2023.
| Baca: Mataram Setop Pasokan Ternak Luar Daerah Cegah Virus Oz |
Sementara penjaga kandang milik PT Sube Rezeki Baru Semesta, Ariah, mengatakan pihaknya telah menjelaskan puluhan ribu ayam di kandang tidak bisa dibiarkan hidup begitu saja tanpa pasokan makanan dari mesin pakan. Menurutnya, Dinas Satpol PP juga sengaja menghentikan aliran air untuk minum unggas tersebut.
"Saya pribadi sedih, karena harus meninggalkan ayam tanpa makan dan minum begitu. Pakan yang ada di kandang hanya bertahan sampai pagi nanti. Kemungkinan bisa mati separuhnya atau semua kalau dibiarkan," jelas Ariah.
Sebagai informasi sebelumnya Dinas Sat Pol PP telah melaksanakan kegiatan penutupan aktivitas peternakan tersebut beberapa bulan lalu lantaran dinilai melanggar peraturan daerah (Perda).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id