ilustrasi/ rakhmat Riyandi.
ilustrasi/ rakhmat Riyandi.

KPU Depok Belum Bersikap soal Caleg Terpilih Dipecat Partai

Octavianus Dwi Sutrisno • 08 Agustus 2019 21:36
Depok: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sudah menerima surat pembatalan dan pemecatan calon anggota legislatif terpilih Kota Depok dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Babai Suhaimi. Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengatakan ada dua poin pernyataan yang terlampir dalam surat tersebut, salah satunya Babai dinilai tidak menepati komitmen.
 
"Tidak dijelaskan juga, komitmen yang seperti apa di surat itu," kata Nana di Kantor KPU, Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis, 8 Agustus 2019.
 
Baca: PKB Pecat Caleg Terpilih Kota Depok

Nana mengatakan hingga kini KPU belum bisa mengambil keputusan terkait surat yang sudah diterima sejak awal Agustus tersebut.
 
Kedua menurut Nana kader PKB yang memperoleh jumlah suara terbanyak itu dianggap bekerjasama dengan partai lain ketika melakukan kampanye pemenangan dalam proses pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.
 
"Dua hal ini, terangkum dalam surat yang saya terima," jelas Nana.
 
Nana kembali mengatakan pemanggilan Babai Suhaimi telah dilakukan, Nana menuturkan ketika ditanya perihal isi surat tersebut yang bersangkutan menegaskan tidak mengetahui dan merasa kaget.
 
"Kepada kami Babai mengatakan tidak tahu apa-apa. Surat pernyataan DPD dan DPC PKB muncul tanpa sepengetahuan dia, atau tiba-tiba juga datangnya pada tangga 1 Agustus 2019," ungkap Nana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan