Kapolresta Denpasar mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, Selasa (22/03/2022). ANTARA/HO
Kapolresta Denpasar mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, Selasa (22/03/2022). ANTARA/HO

Belum Ada Temuan Mafia Minyak Goreng di Denpasar

Antara • 22 Maret 2022 14:52
Denpasar: Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan hingga saat ini ketersediaan minyak goreng masih aman dan belum ada temuan mafia minyak goreng khususnya di wilayah Denpasar, Bali.
 
"Belum ada temuan (mafia minyak goreng), tapi kami tetap melakukan operasi dan peran serta kerja sama semuanya untuk ikut memonitor, karena kami juga ada satgas pangan yang tiap hari memonitor dan mengecek di lapangan," kata Bambang, di Pasar Kreneng, Denpasar, Selasa, 22 Maret 2022.
 
Ia mengatakan kepolisian akan terus melakukan pengawasan pihak distributor sampai ke tingkat konsumen dan masyarakat.

Pengawalannya mulai dari tempat distributor kemudian ke sub distributor, lalu cek kepada penjual di pasar konsumennya dari hulu sampai hilir.
 
Baca juga: NasDem Sebut Kemendag Gagal Atasi Kisruh Minyak Goreng
 
"Pengecekan minyak goreng mulai dari kesediaan baik yang ada dalam bentuk kemasan dan eceran. Sebelumnya, Kapolri sudah mengecek ke distributor dan memerintahkan untuk mengecek sampai ke pasar-pasar dan konsumen. Di salah satu pasar, stok minyak goreng curah khususnya aman dan ada stok, minyak kemasan mudah didapatkan," imbuhnya.
 
Pengecekan secara berkala dilakukan untuk mengendalikan semuanya. Terpenting, kata dia, distribusi tersedia dulu terutama untuk minyak goreng curah.
 
Bambang menambahkan pengawasan paling penting dilakukan dari distribusi ke sub distributor hingga masyarakat serta tidak dilarikan pada kepentingan industri.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa, guna memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
 
“Untuk minyak curah ditetapkan Rp14.000 atau Rp15.500 per liter, artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat pada saat dilepas ke pasar baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional," terangnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan