Tangerang: Polsek Tangerang meluncurkan aplikasi Go Siaga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dari pihak kepolisian. Saat ini aplikasi tersebut baru bisa digunakan oleh warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Tangerang.
"Baru bisa diunduh di ponsel android. Aplikasi ini juga mempermudah masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian atau memberikan informasi terkait situasi keamanan yang ada di lingkungan yang berada di Kecamatan Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, Senin, 29 Maret 2021.
Baca: Guru di Jepara Mulai Divaksinasi Covid-19
Selain warga di Kecamatan Tangerang, Deonijiu menambahkan warga yang kehilangan barang berharga atau menjadi korban tindak pidana di kecamatan tersebut tetapi bukan warga dari Kecamatan Tangerang juga melapor melalui aplikasi Go Siaga.
"Setelah dia memberikan informasi, tindak lanjut dari kepolisian untuk meminta keterangan, yang bersangkutan pun harus datang. Tetapi kalau cuma memberi informasi terkait peristiwa, itu cukup di rumah saja melalui aplikasi," jelasnya.
Deonijiu mengatakan terkait pelaporan di Go Siaga, masyarakat bisa melaporkan mulai dari kebakaran, keributan, hingga peristiwa yang dapat meresahkan bahkan merugikan.
"Jadi masyarakat tidak perlu lagi mendatangi polsek, cukup melalui aplikasi dan berikan info kepada kepolisian, khususnya Polsek Tangerang, nanti direspon petugas," ungkapnya.
Deonijiu menuturkan saat ini baru Polsek Tangerang yang menggunakan aplikasi seperti ini. Dirinya berharap, tiap polsek yang ada di jajarannya bisa seperti ini atau lebih.
Polsek Tangerang akan menyosialisasikan aplikasi Go Siaga bersama dengan pihak kecamatan hingga tingkat RT/RW yang ada di Kecamatan Tangerang.
Tangerang:
Polsek Tangerang meluncurkan aplikasi Go Siaga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dari pihak kepolisian. Saat ini aplikasi tersebut baru bisa digunakan oleh warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Tangerang.
"Baru bisa diunduh di ponsel android. Aplikasi ini juga mempermudah masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian atau memberikan informasi terkait situasi keamanan yang ada di lingkungan yang berada di Kecamatan Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, Senin, 29 Maret 2021.
Baca:
Guru di Jepara Mulai Divaksinasi Covid-19
Selain warga di Kecamatan Tangerang, Deonijiu menambahkan warga yang kehilangan barang berharga atau menjadi korban tindak pidana di kecamatan tersebut tetapi bukan warga dari Kecamatan Tangerang juga melapor melalui aplikasi Go Siaga.
"Setelah dia memberikan informasi, tindak lanjut dari kepolisian untuk meminta keterangan, yang bersangkutan pun harus datang. Tetapi kalau cuma memberi informasi terkait peristiwa, itu cukup di rumah saja melalui aplikasi," jelasnya.
Deonijiu mengatakan terkait pelaporan di Go Siaga, masyarakat bisa melaporkan mulai dari kebakaran, keributan, hingga peristiwa yang dapat meresahkan bahkan merugikan.
"Jadi masyarakat tidak perlu lagi mendatangi polsek, cukup melalui aplikasi dan berikan info kepada kepolisian, khususnya Polsek Tangerang, nanti direspon petugas," ungkapnya.
Deonijiu menuturkan saat ini baru Polsek Tangerang yang menggunakan aplikasi seperti ini. Dirinya berharap, tiap polsek yang ada di jajarannya bisa seperti ini atau lebih.
Polsek Tangerang akan menyosialisasikan aplikasi Go Siaga bersama dengan pihak kecamatan hingga tingkat RT/RW yang ada di Kecamatan Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)