Bengkulu: EF, 32, Seorang kepala pondok pesantren di Kota Bengkulu, Bengkulu, mencabuli santriwatinya. Dia menggunakan modus merukiah dan mengobati 3 korban dari gangguan makhluk halus.
Kapolres Kota Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut selama hampir 1 tahun. Polisi menemukan 3 santri menjadi korban.
Tersangka mengaku tidak sadar saat melakukan aksinya tersebut. "Saya tidak sadar," kata EF dalam program Newsline di Metro TV, Selasa, 3 Januari 2023.
Polresta Kota Bengkulu juga menetapkan calon istri EF sebagai tersangka lantaran tidak melaporkan aksi bejat yang dilakukan pelaku. (Sri Dewi Larasati)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan