Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Jumlah Calon Peserta Pemilu 2024 di Jepara Bertambah Jadi 21 Parpol

Rhobi Shani • 22 Agustus 2022 17:33
Jepara: Jumlah partai politik (Parpol) calon peserta pemilu yang diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bertambah. Semula, KPU Kabupaten memverifikasi 20 Parpol, kini bertambah satu jadi 21 parpol.
 
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, mengatakan ada satu tambahan parpol calon peserta Pemilu 2024. Yaitu Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
 
“Ada tambahan yang diturunkan KPU RI ke Jepara melalui Sipol. Semula 20 paprol. Kini menjadi 21 parpol,” ujar Muhammadun, Senin, 22 Agustus 2022.

Pada tahap verifikasi administrasi ini, KPU Kabupaten Jepara memverifikasi 33.014 nama anggota calon parpol peserta Pemilu. Verifikasi ini dimulai sejak Selasa, 16-29 Agustus 2022.
 
Baca: KPU Kepri Temukan Ribuan Anggota Parpol di Natuna Ber-KTP Luar Daerah

Sebanyak 21 Parpol yang diverifikasi yaitu Parsindo, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Republiku Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). 
 
Selain itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
 
"Partai calon peserta Pemilu ada 24, tapi yang memiliki anggota dan pengurus di Jepara yang semula 20 Parpol ini ada tambahan satu lagi," kata Muhammadun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan