Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Masyarakat Diharapkan Menjaga Etika saat Menggunakan Media Sosial

Al Abrar • 02 Februari 2023 18:13
Jakarta: Anggota Komisi I DPR A. Rizki Sadig mengingatkan masyarakat untuk mengunakan dunia digital dengan baik. Sebab itu, berinteraksi dalam dunia digital juga memerlukan etika seperti di dalam dunia nyata. 
 
“Tugas Komisi I DPR yang bekerja sama dengan Dirjen Aptika Kominfo memang memperbanyak informasi untuk saling mengingatkan masyarakat Indonesia agar mulailah menjadi kontrol untuk diri sendiri, supaya kita tidak menggunakan digital ini sebagai sarana untuk menyerang orang, mengkritik orang, dan tidak mengekspos hal-hal yang sifatnya private," kata Rizki Sadig dalam dialog dengan tema “Netizen Keren yang Sadar Netiket” dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dan Kementerian Kominfo, Kamis, 2 Februari 2023. 
 
Ia mengatakan, tata nilai kesopanan di dunia digital tak jauh berbeda dengan realitas dalam dunia nyata.  Sebab itu, Sadig berpesan agar masyarakat Indonesia dapat menjadi netizen yang keren yang dapat mengontrol diri dan mampu memanfaatkan perkembangan digital.

“Gunakan perkembangan dunia digital untuk mengangkat harkat dan martabat kita, baik itu dari sisi keilmuan, sisi ekonomi, maupun jaringan. Jadilah Netizen yang cerdas dan keren, gunakan hanya untuk itu, jangan lakukan yang tidak beretika yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
 
Sementara, publik figur, Sakhna Fawatihul Bilad mengatakan, sama halnya dalam dunia nyata, dalam dunia digital juga terdapat Undang-Undang yang perlu ditaati yang di dalamnya mengatur beberapa kejahatan yang perlu dihindari.
 
Namun, kata Sakhna, akhir-akhir ini masalah etika penggunaan digital terus terjadi, terutama dalam bermedia sosial. Tanpa sadar netizen terpancing dengan memposting hal pribadi dan berkomentar yang mungkin kurang beretika yang dapat menyinggung perasaan orang, padahal hal tersebut terekam dalam jangka waktu lama yang dapat berimplikasi menimbulkan masalah.
 
“Dalam berselancar di dunia digital kita perlu menghindari jenis konten negatif berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seperti hal yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan maupun pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan, serta penyebaran kebencian atas permusuhan yang mengandung SARA," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan