Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Foto: Branda ANTARA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Foto: Branda ANTARA

Pergantian Tahun, Warga Surabaya Dilarang Konvoi dan Jual-beli Trompet

Amaluddin • 29 Desember 2022 07:18
Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan larangan menyalakan petasan dan konvoi pada saat pergantian malam tahun baru. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/24143/436.7.16/2022 terkait ketentuan Pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
 
"Tujuannya untuk menciptakan keamanan dan ketentraman Kota Surabaya saat malam Tahun Baru 2023," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kamis, 29 Desember 2022.
 
Baca: Jabar Diprediksi Dilanda Cuaca Ekstrem saat Tahun Baru

Eri menyebut ada beberapa poin penting dalam SE tersebut. Pertama yakni, kegiatan usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) menjelang pergantian tahun baru, dapat menyelenggarakan kegiatannya dengan jam operasional sampai dengan pukul 02.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2023.
 
"RHU sudah ada batas waktunya. Makanya saya sampaikan ke Satpol PP agar disosialisasikan, kalau sampai (ada RHU) melanggar, tutup seminggu. Sanksinya ditutup, kalau RHU-nya melanggar," jelasnya.

Tak hanya itu, bagi setiap RHU juga diminta untuk melakukan pembatasan, yakni dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Selain itu, RHU juga dilarang menerima pengunjung yang belum berumur 18 tahun.
 
Dalam SE itu, juga diatur mengenai pelaksanaan kegiatan usaha akomodasi hotel, restoran/rumah makan dan/atau kafe. Pertama, saat pergantian malam tahun baru, pelaku atau pemilik usaha diminta untuk tidak melakukan kegiatan dalam skala besar yang menimbulkan pengumpulan dan penumpukan massa/pengunjung.
 
"Kedua, pelaku usaha juga diminta melakukan pembatasan dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan