Cimahi: Akibat suami gelap mata karena cemburu, seorang perempuan asal Desa Padaasih, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, harus meregang nyawa. Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 12 September 2021. Nani Sudiani tewas di tangan suaminya, Cecep Dadan. Nani tewas setelah dengan dianiaya Cecep.
"Suami bernama Cecep berumur 37 tahun telah melakukan penganiayaan secara sadis kepada istrinya," kata Kasatreskrim Polres Cimahi Ajun Komisaris Yohannes Redhoi Sigiro, Rabu, 22 September 2021.
Dia menerangkan, Nani dianiaya pelaku malam hari usai pergi dengan pria lain. Setelah dianiaya, korban sempat mengalami demam dan muntah-muntah hingga harus dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Baca: Gara-gara Tak Diberi Uang, Anak Ini Aniaya Ibu Kandungnya di Solo
"Pada malam itu, suami korban tersulut emosi karena cemburu setelah istrinya pergi dengan pria lain," ucapnya.
Penganiayaan terhadap Nani dilakukan Cecep di depan istri sirinya,. Saat itu, jelas Yohanes, istri siri Cecep mencoba menenangkanya dan meminta penganiayaan dihentikan.
"Istri sirinya sudah berusaha untuk menahan emosi Cecep, tapi pelaku tetap menganiaya korban. Tapi kami pastikan tidak ada keterlibatan istri siri,"jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-udnang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Cimahi: Akibat suami gelap mata karena cemburu, seorang perempuan asal Desa Padaasih, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, harus meregang nyawa. Kasus
pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 12 September 2021. Nani Sudiani tewas di tangan suaminya, Cecep Dadan. Nani tewas setelah dengan dianiaya Cecep.
"Suami bernama Cecep berumur 37 tahun telah melakukan penganiayaan secara sadis kepada istrinya," kata Kasatreskrim Polres Cimahi Ajun Komisaris Yohannes Redhoi Sigiro, Rabu, 22 September 2021.
Dia menerangkan, Nani dianiaya pelaku malam hari usai pergi dengan pria lain. Setelah dianiaya, korban sempat mengalami demam dan muntah-muntah hingga harus dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Baca: Gara-gara Tak Diberi Uang, Anak Ini Aniaya Ibu Kandungnya di Solo
"Pada malam itu, suami korban tersulut emosi karena cemburu setelah istrinya pergi dengan pria lain," ucapnya.
Penganiayaan terhadap Nani dilakukan Cecep di depan istri sirinya,. Saat itu, jelas Yohanes, istri siri Cecep mencoba menenangkanya dan meminta penganiayaan dihentikan.
"Istri sirinya sudah berusaha untuk menahan emosi Cecep, tapi pelaku tetap menganiaya korban. Tapi kami pastikan tidak ada keterlibatan istri siri,"jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-udnang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)