Kepala Lapas Klas IIA Curup Alfonsus Wisnu Ardinato menandatangani komitmen bebas HP dan narkoba. (Foto ANTARA/Nur Muhamad)
Kepala Lapas Klas IIA Curup Alfonsus Wisnu Ardinato menandatangani komitmen bebas HP dan narkoba. (Foto ANTARA/Nur Muhamad)

Ribuan Ponsel Ditemukan di Lapas Curup Bengkulu

Antara • 23 September 2021 18:46
Rejang Lebong: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menemukan 1.024 unit handphone (telepon seluler) yang dibawa warga binaan pemasyarakatan di dalam sel tahanan.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Curup Alfonsus Wisnu Ardianto mengatakan ribuan telepon seluler ditemukan dari razia di dalam sel tahanan, termasuk hasil penyerahan secara sukarela warga binaan pemasyarakatan (WBP).
 
"Penertiban penggunaan HP yang kita lakukan di dalam sel tahanan Lapas Kelas IIA Curup ini sebagai salah satu upaya kita untuk membersihkan lapas dari masuknya barang-barang yang dilarang," kata dia, Kamis, 23 September 2021.

Dia menjelaskan sebanyak 1.024 handphone yang ditemukan petugas ini dalam kurun waktu beberapa bulan. Temuan tidak dimusnahkan tetapi diserahkan kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan.
 
"Pengembalian temuan ribuan HP kepada keluarga WBP dilakukan sesuai dengan komitmen jika ketahuan membawa kedalam sel tahanan akan disita dan dikembalikan kepada keluarganya," terang Alfonsus.
 
Baca juga: 4 Siswa Positif Covid-19, SDN Panggang Gunungkidul Hentikan PTM
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari menyebutkan sidak lapas merupakan tindak lanjut dan hasil evaluasi dari kejadian kebakaran yang menimpa Lapas Tangerang.
 
"Penggunaan handphone di dalam lapas tentunya akan memerlukan daya listrik sehingga menyebabkan adanya jaringan-jaringan listrik yang tidak sesuai aturan. Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kita melakukan penertiban HP," jelasnya.
 
Penertiban penggunaan HP di dalam lapas, kata Imam, tidak hanya dilakukan di dalam Lapas Kelas IIA Curup tetapi lapas lainnya di Bengkulu.
 
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pengecekan serta penertiban jaringan listrik di dalam lapas yang tidak standar. Kemudian berkoordinasi dengan Dinas Damkar guna memastikan alat pemadam kebakaran di lapas berfungsi dengan baik.
 
Dia mengingatkan petugas Lapas Kelas IIA Curup yang menampung tahanan dari tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, yakni Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong agar menjaga komitmen bebas dari HP dan narkoba serta tidak untuk bermain-main karena jika ketahuan akan diberikan sanksi tegas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan