Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ekspose penangkapan atas komplotan penipu berkedok wisatawan asing, di Kota Bogor, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ekspose penangkapan atas komplotan penipu berkedok wisatawan asing, di Kota Bogor, Sabtu (25/9/2021). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

Sindikat Penipuan Berkedok Wisatawan Asing di Bogor Dibongkar

Antara • 25 September 2021 19:41
Bogor: Polresta Bogor Kota menangkap komplotan penipu berkedok wisatawan asing yang menawarkan investasi. Pelaku mencuri uang milik korban melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
 
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan komplotan penipu yang ada empat orang. Yakni Adi Santoso, Joko, Bimo, dan Usman.
 
"Mereka beroperasi mencari calon korban yakni wisatawan yang menginap di hotel berbintang di seputar SSA (sistem satu arah) yakni jalan yang melingkari Kebun Raya Bogor," kata Susatyo, Sabtu, 25 September 2021.

Susatyo menjelaskan modus utama komplotan penipu ini mengaku sebagai wisatawan asing dengan logat melayu Brunei Darussalam dan ingin mencari mitra bisnis untuk investasi.
 
Empat orang komplotan tersebut memiliki tugas dan peran masing-masing dalam memperdaya calon korbannya. Adi Santoso, berperan sebagai yang mencari calon korban.
 
Joko berperan sebagai wisatawan asing berlogat melayu Brunei Darussalam. Dan dalam aksinya dia menukar ATM milik korban. Kemudian, Bimo dan Usman berperan sebagai supir dan juga membantu mencari calon korban.
 
Menurut Kapolresta, Adi bertugas mencari calon korban dan sasarannya adalah wisatawan yang menginap di hotel berbintang di jalan utama seputar Kebun Raya Bogor, yang diperkirakan memiliki banyak uang.
 
"Adi ini tugasnya berkenalan dengan tamu hotel, dan menelusuri profil kenalannya yang akan menjadi calon korban," katanya.
 
Baca: Pelaku Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Ditangkap
 
Kemudian, datang Joko yang berperan sebagai wisatawan asing asal negara tetangga, berpura-pura bertanya ingin ke ATM di suatu tempat. Joko juga bercerita ingin investasi. Adi bersama calon korban yang sudah diajak ngobrol, bersama-sama mengantar Joko ke ATM.
 
Joko menawari investasi kepada calon korban dengan menunjukkan sejumlah ATM bank asing untuk meyakinkan calon korban. Setelah korban berhasil diyakinkan, Joko menukar ATM miliknya dengan ATM milik korban.
 
"Komplotan ini kemudian mencuri uang korban dari ATM miliknya setelah sebelumnya menghafal nomor pin ATM korban," katanya.
 
Menurut Susatyo, dari keterangan para tersangka dalam pemeriksaan, komplotan tersebut sudah berhasil menipu lima korban dalam setahun terakhir dengan mengumpulkan uang sekitar Rp500 juta.
 
"Setiap korban yang ditipu, kerugiannya tidak ada yang di bawah Rp100 juta," katanya.
 
Dari komplotan tersebut, polisi juga menyita sebanyak 118 kartu ATM bank nasional maupun bank asing, uang dalam bentuk rupiah dan pecahan USD, serta kendaraan yang digunakan untuk menipu.
 
Komplotan penipu tersebut disangkakan dengan pasal 378 KUHP, mengenai penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan