Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Dok/Medcom.id

Tolak Isolasi Mandiri, WNA Asal Rusia Dideportasi dari Bali

MetroTV • 23 Juli 2021 20:47
Badung: Seorang Warga Negara Asing (WNA) Anzhelika Naumenok dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akibat menolak isolasi mandiri (isoman) setelah dinyatakan positif covid-19.
 
Anzhelika dideportasi pada Rabu, 21 Juli 2021. Setelah dinyatakan bersalah karena menolak untuk Isoman, Ia diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai ke Jakarta untuk selanjutnya dipulangkan ke Rusia.
 
Menurut laporan anchor Metro TV Zackia Arfan, petugas Satpol PP Kabupaten Badung membawa paksa Anzhelika untuk melaksanakan isoman di salah satu hotel yang ada di Kuta. Hal ini dilakukan akibat Anzhelika ditemukan masih berkeliaran dan bertemu orang lain dengan tidak memakai masker setelah dinyatakan positif covid-19.

"Anzhelika ditemukan masih berkeliaran dan bertemu orang tanpa menggunakan masker," jelas Anchor Metro TV, Zackia Arfan pada program Metro Hari Ini, Jumat, 23 Juli 2021.
 
Selain itu, Zackia menyatakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bali telah menindak tegas 56 WNA selama PPKM Darurat diberlakukan. Serta, enam di antaranya telah dideportasi ke negara asalnya karena melanggar aturan protokol kesehatan.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap warga di wilayah Bali. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perilaku disiplin WNA dan WNI di Bali.
 
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pengawasan terhadap warga di Bali," kata Jamaruli. (Aulya Syifa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan