Konferensi pers di Polres Malang, Kamis 8 Juni 2023. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq.
Konferensi pers di Polres Malang, Kamis 8 Juni 2023. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq.

Driver Gocar di Malang Dibunuh dan Dibuang ke Jurang

Daviq Umar Al Faruq • 08 Juni 2023 17:03
Malang: Seorang pengemudi atau driver Gocar, Apris Fajar Santoso, 29, dibunuh saat hendak mengantar penumpang ke Pantai Balekambang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu,` 3 Juni 2023.
 
Mayat driver taksi online itu kemudian dibuang ke sebuah jurang di Piket Nol KM57 Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
 
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, mengatakan sebelumnya korban dilaporkan hilang oleh istrinya, Maulid Dian, pada Minggu 4 Juni 2023 lalu. Saat itu istri korban menyebutkan bahwa suaminya sudah tidak bisa dihubungi sejak Sabtu 3 Juni 2023.

"Setelah kita tindaklanjuti terkait laporan dari istri tersebut, yang bisa kita kembangkan yaitu terkait pemesanan dari aplikasi Gocar tersebut," kata Wisnu di Malang, Kamis, 8 Juni 2023.
 

Setelah melakukan penelusuran, diketahui bahwa korban mendapatkan order dari aplikasi Gojek untuk mengantar penumpang atas nama Wawan Fauziah. Korban diminta untuk mengantar dari Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen ke Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
 
"Setelah menerima order tersebut, korban tidak kembali lagi dan nomor HP dari korban sudah tidak dapat dihubungi. Setelah ditunggu selama satu hari, kembali tidak ada kejelasan maupun tidak ada keterangan lebih lanjut. Baru pada hari Minggu, istrinya memberikan laporan kehilangan ke Polres Malang," jelasnya.
 
Selanjutnya, Polres Malang pun membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus tersebut. Selama penyelidikan, ada dua tersangka yang ditangkap yaitu, Exza Candra Dwipa, 29, warga Kecamatan Tirtoyudo dan Awhan Nuroh, 35, warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
 
"Hasil penyidikan disimpulkan bahwa korban atas nama Apris Fajar Santoso menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan. Dalam aksinya, tersangka menggunakan akun yang tidak sesuai dengan KTP yang mereka milik," ungkapnya.
 
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku telah membunuh korban di pinggir Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 18.15 WIB. Korban dibunuh dengan cara dijerat lehernya oleh kedua pelaku.
 
"Kedua pelaku mengakui bahwa saat di tengah perjalanan tepat di pinggir jalan Wonokerto, driver Gocar tersebut dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali yang sebelumnya sudah dipersiapkan," tegasnya.
 
Usai dibunuh, mayat korban kemudian dibuang ke jurang sedalam 22 meter di Piket Nol KM57 Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Kedua pelaku ini kemudian membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban.
 
"Sampai dengan saat ini, modus operandi nya adalah kedua tersangka ingin menguasai barang milik korban yang menjadi barang bukti yaitu kendaraan mobil R4 Toyota Calya. Pada saat akan melaksanakan tindak pidana tersebut, hal-hal tersebut sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya dan memang untuk korban ini terindikasi terpilih secara random," ujarnya.
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP serta Pasal 365 KUHP ayat 3 dan ayat 4.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan