Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam Subki Miuldi (ANTARA/Yude)
Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam Subki Miuldi (ANTARA/Yude)

Imigrasi Batam Tolak 5.400 Pembuatan Paspor Cegah Perdagangan Orang

Antara • 28 Juni 2023 15:40
Batam: Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Khusus Batam, Kepulauan Riau, sepanjang tahun 2023 menolak 5.400 permohonan pembuatan paspor yang dicurigai akan disalahgunakan.
 
Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Khusus Batam Subki Miuldi menyebutkan penolakan itu adalah upaya pihaknya untuk memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
 
"Sampai bulan ini sudah ada 5.400 permohonan pembuatan paspor yang kami tolak di Imigrasi Batam," ujar Subki, Rabu, 28 Juni 2023.

Penolakan permohonan paspor mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2022 dengan periode yang sama. Kala itu Imigrasi Batam menolak 4.300 permohonan pembuatan paspor.
 
Baca juga: Enggan Setor Paspor, Sejumlah Jemaah Tak Bisa Ke Makkah

Penolakan, ucap dia, hasil dari pendataan dan wawancara dari si pembuat paspor yang dicurigai berpotensi menyalahgunakan penggunaan paspor apabila diterbitkan.
 
"Saat ini ketat sekali untuk pembuatan paspor yang dilakukan petugas kami terhadap para pemohon. Untuk ini kami tidak bisa menjelaskan secara rinci," terang dia.
 
Upaya yang dilakukan untuk mencegah perdagangan orang itu, pihaknya tidak hanya melakukan penolakan terhadap pembuatan paspor, juga memperketat pemeriksaan terhadap orang-orang yang hendak pergi ke luar negeri di tempat pemeriksaan imigrasi.
 
"Untuk pintu ke luar negeri juga kami berlakukan pemeriksaan. Apabila dicurigai maka akan dilakukan wawancara terlebih dahulu," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan