Polrestabes Palembang mengelar rilis narkoba. Foto: Istimewa
Polrestabes Palembang mengelar rilis narkoba. Foto: Istimewa

Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Sita 6,5 Kg Sabu

Gonti Hadi Wibowo • 17 Oktober 2023 09:37
Palembang: Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek kampung narkoba di Jalan Pangeran Sido Ing (Psi) Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Kamis, 12 Oktober 2023 dini hari.
 
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap lima orang tersangka berinisial DN, FH, AD, JA, dan MI. 
 
“Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu yakni 6,5 kilogram sabu serta uang tunai Rp14,5 juta,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa, 17 Oktober 2023.

Harryo mengatakan penggerebekan berawal setelah pihaknya mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
 
Baca: 2 Bandar Sabu 30 Kg di Jambi Dituntut Mati

Di mana saat dilakukan penggerebekan ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di dalam satu Lorong Cek Latah yang dihuni oleh beberapa masyarakat yang berprofesi sebagai pengedar narkoba.
 
“Di lokasi pertama kita mengamankan satu kilogram sabu, lokasi kedua setengah kilogram sabu, lokasi ketiga lima kilogram sabu,” jelasnya.
 
Selain itu turut diamankan barang bukti berupa enam handphone, dua timbangan digital, dua unit sepeda motor, dan dua bal plastik klip.
 
"Kelima tersangka akn dijerat Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan