Tangerang: Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 Kota Tangerang dimulai 11 Juni hingga 9 Juli 2020. Pelaksanaan dilakukan dengan sistem online karena pandemi covid-19.
"Di tahun sebelumnya, PPDB online hanya dilakukan di tingkat SMP. Namun dalam situasi saat ini, PPDB online juga diterapkan pada tingkat SD," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati, Jumat, 29 Mei 2020, melansir Antara.
Dia menuturkan jalur PPDB tahun ini dilakukan melalui jalur zonasi, afirmasi khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial, dan jalur perpindahan orang tua atau wali. Khusus tingkat SMP ada tambahan jalur prestasi.
"Pelaksanaan PPDB Online dapat diakses melalui laman ppdbmandiri.tangerang.kota.go.id atau melalui aplikasi android Tangerang LIVE," ungkapnya.
Baca: Pemda Diminta Saling Koordinasi Terkait Pembukaan Aktivitas Sekolah
Dia mengungkap perihal daya tampung di tingkat SD dibagi enam zona. Di antaranya zona lingkungan sekolah 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum/antar zona 15 persen, zona luar Kota 5 persen, zona afirmasi 15 persen, zona perpindahan 5 persen.
Sedangkan di jenjang SMP, zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan tugas orangtua lima persen. Sedangkan di jalur prestasi dibagi tiga, di antaranya prestasi akademik/non akademik lima persen, Prestasi domisili dalam kota 20 persen, Prestasi domisili luar kota lima persen.
"Begitu juga dengan zona wilayah, juga kami bagi tiga. Di antaranya zona wilayah timur, tengah dan barat," ungkapnya.
Untuk wilayah timur yaitu Kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah dan Pinang. Zona wilayah tengah yaitu Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Batuceper, Benda dan Neglasari. Sedangkan wilayah barat yaitu Kecamatan Periuk, Karawaci, Cibodas dan Jatiuwung.
"Persiapan sejauh ini sudah 95 persen, sisanya kami terus perkuat dengan sosialisasi yang hingga saat ini masih terus berjalan," jelasnya.
Adapun untuk jadwal PPDB tingkat SD jalur afirmasi dimulai 11-12 Juni, jalur perpindahan tugas orang tua 11-12 Juni dan jalur zonasi 15-17 Juni 2020. Kemudian untuk tingkat SMP, jalur zonasi pada 26 - 28 Juni, jalur afirmasi pada 2 Juli, perpindahan orang tua pada 2 Juli dan jalur prestasi pada 6-7 Juli.
Tangerang: Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 Kota Tangerang dimulai 11 Juni hingga 9 Juli 2020. Pelaksanaan dilakukan dengan sistem
online karena pandemi covid-19.
"Di tahun sebelumnya, PPDB
online hanya dilakukan di tingkat SMP. Namun dalam situasi saat ini, PPDB online juga diterapkan pada tingkat SD," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati, Jumat, 29 Mei 2020, melansir
Antara.
Dia menuturkan jalur PPDB tahun ini dilakukan melalui jalur zonasi, afirmasi khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial, dan jalur perpindahan orang tua atau wali. Khusus tingkat SMP ada tambahan jalur prestasi.
"Pelaksanaan PPDB Online dapat diakses melalui laman ppdbmandiri.tangerang.kota.go.id atau melalui aplikasi android Tangerang LIVE," ungkapnya.
Baca: Pemda Diminta Saling Koordinasi Terkait Pembukaan Aktivitas Sekolah
Dia mengungkap perihal daya tampung di tingkat SD dibagi enam zona. Di antaranya zona lingkungan sekolah 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona umum/antar zona 15 persen, zona luar Kota 5 persen, zona afirmasi 15 persen, zona perpindahan 5 persen.
Sedangkan di jenjang SMP, zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan tugas orangtua lima persen. Sedangkan di jalur prestasi dibagi tiga, di antaranya prestasi akademik/non akademik lima persen, Prestasi domisili dalam kota 20 persen, Prestasi domisili luar kota lima persen.
"Begitu juga dengan zona wilayah, juga kami bagi tiga. Di antaranya zona wilayah timur, tengah dan barat," ungkapnya.
Untuk wilayah timur yaitu Kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah dan Pinang. Zona wilayah tengah yaitu Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Batuceper, Benda dan Neglasari. Sedangkan wilayah barat yaitu Kecamatan Periuk, Karawaci, Cibodas dan Jatiuwung.
"Persiapan sejauh ini sudah 95 persen, sisanya kami terus perkuat dengan sosialisasi yang hingga saat ini masih terus berjalan," jelasnya.
Adapun untuk jadwal PPDB tingkat SD jalur afirmasi dimulai 11-12 Juni, jalur perpindahan tugas orang tua 11-12 Juni dan jalur zonasi 15-17 Juni 2020. Kemudian untuk tingkat SMP, jalur zonasi pada 26 - 28 Juni, jalur afirmasi pada 2 Juli, perpindahan orang tua pada 2 Juli dan jalur prestasi pada 6-7 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)