Gorontalo: Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengeluarkan Surat Pemberitahuan (SP) penutupan sementara aktivitas di lingkungan perkantoran Bupati Bone Bolango, Gorontalo. Penutupan berlangsung pada 21-23 Juli 2021.
SP Nomor: 009/BUP-BB/193 /VII/2021 tersebut ditandatangani Hamim pada 19 Juli 2021 dan ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam surat pemberitahuan tersebut, Hamim memerintahkan seluruh Kepala OPD untuk menutup kantor dan memberlakukan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing pada 21-23 Juli 2021.
Pelayanan terhadap masyarakat dilakukan secara daring atau aplikasi pelayanan. "Hal ini dalam rangka menghentikan penyebaran serta upaya pencegahan covid-19 di lingkungan Kantor Bupati Bone Bolango dan sekitarnya serta sambil dilakukan penanganan sesuai prosedur oleh Satgas COVID-19," ucap Hamim dalam SP tersebut.
Baca: Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi Positif Covid-19
Ia juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaporkan pelaksanaan sistem WFH kepada Bupati Bone Bolango melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah setempat sesuai format yang diatur dengan lampiran yang terdapat dalam Surat Edaran Bupati Nomor 007/Bup-BB/96/VI/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020.
"Hal-hal terkait dengan pelayanan yang tidak dapat dilakukan secara daring atau jenis pelayanan yang mengharuskan kehadiran petugas, maka pengaturannya diserahkan kepada saudara dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan." tambah Hamim.
Gorontalo: Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengeluarkan Surat Pemberitahuan (SP)
penutupan sementara aktivitas di lingkungan perkantoran Bupati Bone Bolango, Gorontalo. Penutupan berlangsung pada 21-23 Juli 2021.
SP Nomor: 009/BUP-BB/193 /VII/2021 tersebut ditandatangani Hamim pada 19 Juli 2021 dan ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam surat pemberitahuan tersebut, Hamim memerintahkan seluruh Kepala OPD untuk menutup kantor dan memberlakukan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing pada 21-23 Juli 2021.
Pelayanan terhadap masyarakat dilakukan secara daring atau aplikasi pelayanan. "Hal ini dalam rangka menghentikan penyebaran serta upaya pencegahan covid-19 di lingkungan Kantor Bupati Bone Bolango dan sekitarnya serta sambil dilakukan penanganan sesuai prosedur oleh Satgas COVID-19," ucap Hamim dalam SP tersebut.
Baca:
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi Positif Covid-19
Ia juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaporkan pelaksanaan sistem WFH kepada Bupati Bone Bolango melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah setempat sesuai format yang diatur dengan lampiran yang terdapat dalam Surat Edaran Bupati Nomor 007/Bup-BB/96/VI/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020.
"Hal-hal terkait dengan pelayanan yang tidak dapat dilakukan secara daring atau jenis pelayanan yang mengharuskan kehadiran petugas, maka pengaturannya diserahkan kepada saudara dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan." tambah Hamim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)