Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Lampu PJU di 7 Wilayah Kota Tangerang Padam Selama PPKM Darurat

Hendrik Simorangkir • 14 Juli 2021 19:41
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal memadamkan penerangan jalan umum (PJU) di tujuh lokasi selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir mobilitas warga saat malam hari.
 
"PJU di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM darurat yang dimulai setiap pukul 20.00 WIB hingga pagi," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, di Tangerang, Rabu, 14 Juli 2021.
 
Baca: Polsek Tarumajaya Bekasi Gelar Vaksinasi Massal

Herman menjelaskan pemadaman lampu penerangan jalan umum ini diharap bisa menekan penyebaran kasus covid-19 yang masih tinggi. Menurut dia meski ada penerapan PPKM Darurat, masih ada sejumlah warga yang berkeluyuran saat malam hari.
 
"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari. Kesimpulannya jika mobilitas masyarakat menurun, kasus covid-19 juga akan menurun sehingga kita bisa beraktifitas seperti sediakala," jelasnya.
 
Herman berharap masyarakat bisa mengurangi aktifitas di luar rumah untuk menghindari paparan covid-19 terlebih Kota Tangerang sedang tidak baik-baik saja akibat pandemi virus tersebut.
 
"Saya harap masyarakat paham akan bahayanya covid-19, kalau tidak ada keperluan mendesak tidak usah keluar rumah, kalaupun mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ujarnya.
 
Herman menambahkan pemadaman PJU akan dilakukan dibeberapa lokasi potensi keramaian di antaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan