Lokasi kecelakaan tersebut tepatnya di U-Turn dekat Ruko Chrystal II Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Tangerang.
Juru Bicara Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wendi Afrianto mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan mobil jenis sedan.
"Laka lantas melibatkan dua kendaraan yaitu mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh IA (pria umur 20 tahun) dengan sepeda motor jenis matic yang dikendarai oleh A (pria 25 tahun)," kata Wendi.
Baca juga: Kecelakaan Minibus dan Truk di Tol Jagorawi, Mahasiswi 19 Tahun Tewas |
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, insiden itu terjadi saat kendaraan sepeda motor yang dikendarai A dan berboncengan denga FF, 21, melaju dari arah Bunderan Plaza.
Kemudian, kendaraan itu berputar balik di U-Turn dekat Ruko Chrystal II Melewati di Jl Gading Serpong Boulevard, yang selanjutnya mengalami tabrakan dengan kendaraan mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh IA.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Peziarah dan Truk di Gresik |
Setelah mendengar adanya kejadian kecelakaan itu, tim Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan langsung melakukan pengecekan serta olah TKP sebagai mengungkap penyebab peristiwa tersebut.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan," kata Wendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News