Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati. Medcom.id/ Rhobi Shani.

KPU Kabupaten Demak Tetapkan 1.776 TPS untuk Pilkada 2024

Rhobi Shani • 06 Juni 2024 16:01
Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak  Jawa Tengah, menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024. Sebanyak 1.776 TPS akan digunakan warga Kota Wali untuk menggunakan hak pilihnya.
 
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan telah menyelesaikan pemetaan TPS berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kabupaten Demak hingga 30 Mei 2024. 
 
"Kami telah menetapkan 1.776 TPS setelah melakukan pemetaan bersama teman-teman PPK dan PPS. Jumlah DP4 kita adalah 914.766, yang menjadi dasar pemetaan TPS ini," ujar Ulfa, Kamis, 6 Juni 2024.

Ulfaati menambahkan sesuai dengan aturan terbaru dari KPU RI, setiap TPS membutuhkan dua Pantarlih jika jumlah pemilih di TPS tersebut melebihi 400 orang. Dengan demikian, total kebutuhan Pantarlih dalam Pilkada tahun ini adalah 3.310 orang.
 
Baca: Koalisi NasDem Usung Eks Rektor UNY Maju Pilkada Gunungkidul

"Dulu satu TPS hanya membutuhkan satu Pantarlih. Namun, sesuai juknis terbaru, jika jumlah pemilih di TPS lebih dari 400, maka diperlukan dua Pantarlih. Meski kami telah melakukan pleno terkait pemetaan TPS dan jumlah Pantarlih, kami masih menunggu finalisasi dari KPU. Beberapa TPS tidak dapat digabungkan karena alasan geografis, seperti di Timbulsloko yang jaraknya terlalu jauh," jelas Ulfa.
 
Selain itu, Ulfaati menyampaikan berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 638, pendaftaran Pantarlih akan dimulai pada 13-17 Juni 2024.
 
"Kami belum melakukan sosialisasi karena masih menunggu arahan dari KPU RI. Penetapan Pantarlih akan dilakukan pada 23 Juni, dan masa kerjanya sekitar satu bulan dengan honor 1 juta," tambahnya.
 
Ulfaati menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan menjelang Pilkada 2024, termasuk tahapan pencalonan jalur perseorangan dan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
 
"Tahapan pencalonan telah kita lalui, meskipun tidak ada calon perseorangan. Kami juga telah menetapkan dan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saat ini dalam tahap pembentukan sekretariat PPS. Semua badan adhoc telah siap," kata Ulfa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan