Ilustrasi: MTVN/Rakhmat Riyandi
Ilustrasi: MTVN/Rakhmat Riyandi

Dishub Sulut Masih Tunggu Teknis Penerapan Permenhub 108

Mulyadi Pontororing • 08 Mei 2018 18:38
Manado: Dinas Perhubungan Sulawesi Utara masih menunggu petunjuk tekni dari pemerintah pusat terkait penerapan Permenhub 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Terutama soal angkutan berbasis aplikasi atau transportai daring (online)
 
Kepala Seksi Penyediaan Angkutan Jaringan dan Tarif Dinas Perhubungan Sulut, N.S. Sulu mengatakan, sosialisasi tetap dilakukan kepada para pengelola atau pun penyedia jasa meski masih menunggu juknis.
 
"Hingga hari ini kami masih menunggu itu (juknis). Karena setiap ada aturan arau kebijakan pasti ada juknis untuk bagaimana penindakannya atau penerapannya," kata Sulu kepada Medcom.id, di Manado, 8 Mei 2018.

Juknis tersebut sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan aturan. Artinya, penindakan atau penerapan aturan belum bisa dijalankan apabila belum arahan.
 
Sulu juga mengaku masih menunggu keputusan hukum tetap terkait dengan penerbitan pergub. "Pembahasan berjalan cukup panjang lantaran ada beberapa yang diubah dalam pergub. Dalam ini masih sementara menunggu keputusan dari Biro Hukum," ucapnya.
 
Dia juga mengungkapkan, sampai saat ini sudah beberapa koperasi taksi online yang mendaftar, namun masih belum memenuhi syarat.
 
"Mereka masih harus melengkapi beberapa hal dalam syarat-syarat yang ditetapkan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan