Keluarga korban Kadir, saat mendatangi Mapolda Jatim. (Medcom.id/Amal)
Keluarga korban Kadir, saat mendatangi Mapolda Jatim. (Medcom.id/Amal)

Tewas dalam Sel, Keluarga Korban Desak Polda Jatim Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Amaluddin • 09 Mei 2023 15:43
Surabaya: Keluarga Abdul Kadir, narapidana yang tewas di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung kembali mendatangi Mapolda Jawa Timur, Selasa, 9 Mei 2023. Kedatangannya untuk meminta kejelasan penanganan kasus empat orang oknum polisi sebagai terduga pelaku pelanggaran disiplin.
 
"Saat ini, ada 13 orang tahanan telah ditetapkan tersangka. Sementara empat polisi ditetapkan sebagai terduga pelaku pelanggar disiplin," kata pengacara keluarga Kadir, Taufik, di Mapolda Jatim, Selasa, 9 Mei 2023.
 
Taufik menjelaskan 13 orang tahanan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim. Semuanya adalah tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Sementara empat polisi bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keempatnya diduga lalai sehingga tidak bisa mencegah pengeroyokan yang terjadi dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Akibatnya, tahanan kasus narkoba bernama Abdul Kadir meninggal dunia.
 
BACA: Terduga Maling Tewas Dihakimi Massa, Polisi Selidiki

"Kata Kabid Propam Polda, mereka ditetapkan sebagai pelanggar, karena mereka merupakan tanggungjawab dari Kasat Tahti dan anggotanya. Ada dugaan kelalaian itu, ini porsi dari propam," ujarnya.
 
Hingga kini pihak keluarga belum tahu motif pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan meninggal dunia. Termasuk lokasi pengeroyokan juga belum diketahui. "Pihak kepolisian belum bisa menyampaikan motif pengeroyokan. (Lokasi pengeroyokan) belum tahu, kami mendesak juga. Makanya krimum terus mendalami, apa motif itu, apa motivasinya. Siapa aktornya itu," katanya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan