Pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang saat ini disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. ANTARA/HO
Pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang saat ini disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. ANTARA/HO

KKB Egianus Kogoya Minta Senpi dan Amunisi untuk Barter dengan Pilot Susi Air

Antara • 23 Februari 2023 14:52
Jayapura: Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya meminta senjata api dan amunisi untuk dibarter dengan pilot Susi Air yang masih disandera.
 
"Memang benar Egianus ajukan sejumlah permintaan di antaranya senjata api dan amunisi yang akan ditukar dengan pilot asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens," ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Timika, Kamis, 23 Februari 2023.
 
Ditegaskan, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi karena berbahaya dan dapat mengganggu keamanan serta menimbulkan korban jiwa. "Sudah dipastikan tidak akan dipenuhi permintaan tersebut," tegas Fakhiri.
 
Baca: Jejak Pilot Susi Air Mulai Terdeteksi

Kapolda mengaku, saat ini upaya pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan dengan mengedepankan negosiasi guna menghindari jatuhnya korban. Butuh waktu untuk menuntaskannya agar upaya pembebasan pilot Susi Air berhasil dilakukan tanpa ada korban jiwa.
 
Diakui, saat ini sandera bersama Egianus Kogoya sudah tidak berada di Paro atau wilayah lainnya di Kabupaten Nduga, karena mereka sudah bergeser dan masuk ke kabupaten lain yang ada di sekitarnya.
 
"Mudah-mudahan TNI-Polri bisa segera membebaskan pilot Philip tanpa menimbulkan korban, termasuk masyarakat," ucapnya.
 
KKB pimpinan Egianus Kogoya, sejak Selasa, 7 Februari menyandera pilot Susi Air Philip Mark Merthens sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan