Lebak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan sebanyak 18 partai politik di daerah ini telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung memperebutkan 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Pemilihan Umum (Pemilu ) 2024.
"Kami mengapresiasi seluruh parpol mendaftarkan bakal calon legislatifnya," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni'matullah, di Lebak, Selasa, 16 Mei 2023.
KPU Lebak kini fokus melakukan pemeriksaan verifikasi administrasi setelah semua parpol mendaftarkan bakal calon legislatif. Pemeriksaan persyaratan verifikasi administrasi dilakukan mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Selanjutnya, kata dia, setelah selesai memeriksa verifikasi administrasi diserahkan kembali kepada parpol tersebut untuk dilakukan perbaikan persyaratan bakal calon legislatif. Perbaikan persyaratan calon legislatif dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
"Jika semua persyaratan bakal calon legislatif terpenuhi maka ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024," kata Ni'matullah.
Menurut dia, diperkirakan jumlah bakal calon legislatif untuk bertarung memperebutkan 50 kursi di DPRD Lebak di atas 500 orang.
Bakal calon legislatif dari 18 parpol, antara lain PDI Perjungan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat dan Partai Buruh.
"Kami berharap bakal calon legislatif dari 18 parpol memenuhi persyaratan sehingga bisa bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Lebak," jelasnya.
Ia mengungkapkan KPU Lebak hingga kini tetap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak politiknya pada kontestan Pemilu 2024. Kegiatan sosialisasi itu dalam upaya meningkatkan partisipasi suara sehingga tidak ada golongan putih atau golput.
Sebab, pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih presiden dan wakil presiden, legislatif pusat, provinsi dan daerah serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai penting untuk menentukan keberlanjutan pembangunan ke depan.
"Kami berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin bangsa yang lebih baik dan bisa menyejahterakan rakyat," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Lebak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan sebanyak 18 partai politik di daerah ini telah mendaftarkan
bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung memperebutkan 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Pemilihan Umum (Pemilu ) 2024.
"Kami mengapresiasi seluruh parpol mendaftarkan bakal calon legislatifnya," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni'matullah, di Lebak, Selasa, 16 Mei 2023.
KPU Lebak kini fokus melakukan pemeriksaan verifikasi administrasi setelah semua parpol mendaftarkan bakal calon legislatif. Pemeriksaan persyaratan verifikasi administrasi dilakukan mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Selanjutnya, kata dia, setelah selesai memeriksa verifikasi administrasi diserahkan kembali
kepada parpol tersebut untuk dilakukan perbaikan persyaratan bakal calon legislatif. Perbaikan persyaratan calon legislatif dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
"Jika semua persyaratan bakal calon legislatif terpenuhi maka ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024," kata Ni'matullah.
Menurut dia, diperkirakan jumlah bakal calon legislatif untuk bertarung memperebutkan 50 kursi di DPRD Lebak di atas 500 orang.
Bakal calon legislatif dari 18 parpol, antara lain PDI Perjungan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Garuda,
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat dan Partai Buruh.
"Kami berharap bakal calon legislatif dari 18 parpol memenuhi persyaratan sehingga bisa bertarung untuk memperebutkan kursi di DPRD Lebak," jelasnya.
Ia mengungkapkan KPU Lebak hingga kini tetap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak politiknya pada kontestan Pemilu 2024. Kegiatan sosialisasi itu dalam upaya meningkatkan partisipasi suara sehingga tidak ada golongan putih atau golput.
Sebab, pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih presiden dan wakil presiden, legislatif pusat,
provinsi dan daerah serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai penting untuk menentukan keberlanjutan pembangunan ke depan.
"Kami berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin bangsa yang lebih baik dan bisa menyejahterakan rakyat," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)