ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Polisi Ungkap Jumlah Suap Pengaturan Skor Liga 3 Jatim

Amaluddin • 09 Maret 2022 16:57
Surabaya: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menahan empat tersangka pengaturan skor Liga 3 Indonesia. Polisi pun mengungkap besaran hasil suap-menyuap dari pengaturan skor tersebut.
 
"Perputaran uang yang diperoleh para tersangka pengaturan skor ini nilainya bervariasi. Paling kecil kisaran Rp5 juta, kemudian ada juga senilai Rp20 juta, dan terakhir sekitar Rp70 juta," kata Kepala Subdirektorat I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ahmad Taufiqurrahman, saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Baca: Kapolri Pastikan Kesehatan Buruh Melalui Vaksinasi Booster

Menurut Taufiq para tersangka telah dua kali melakukan suap-menyuap pengaturan skor kompetisi sepakbola Liga 3 Jatim sepanjang tahun 2021.
 
"Untuk dua pertandingan, kemarin sudah diulang pertandingannya. Yang dipermainkan oleh para tersangka ini ada dua kali pertandingan, antara PS Putra Gresik dengan Persema," jelasnya.
 
Ada lima tersangka dalam kasus tersebut dan empat di antaranya telah ditahan. Namun Taufiq tidak membeberkan empat tersangka itu. "Mereka dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," ujarnya.
 
Kasus ini disidik Polda Jatim setelah Komdis Asprov PSSI Jatim melaporkan empat orang oknum atas dugaan kasus percobaan suap pengaturan skor dalam kompetisi sepak bola Liga 3 pada November 2021 lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan