Aturan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 saat musim libur Natal dan tahun baru (nataru).Metro TV
Aturan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 saat musim libur Natal dan tahun baru (nataru).Metro TV

Selamat Pagi Indonesia

KAI Daop IV Perketat Syarat Penumpang Kereta Jelang Nataru

MetroTV • 21 Desember 2021 11:12
Semarang: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV menerapkan peraturan khusus yang berlaku mulai 24 Desember  2021 hingga 4  Januari 2022. Aturan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 saat musim libur Natal dan tahun baru (nataru).
 
“Untuk anak-anak di bawah 12 tahun harus PCR” kata Kepala Daop 4 Kota Semarang, Wisnu Pramudyo, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Selasa, 21 Desember 2021.
 
Sebelumnya, penumpang anak di bawah 12 tahun dapat menggunakan tes antigen. Tidak hanya memperketat aturan penumpang anak, penumpang dewa juga diwajibkan telah mengikuti vaksin hingga tahap kedua.

Pihak PT KAI Daop IV menyiapkan tempat vaksinasi di stasiun bagi penumpang yang belum divaksinasi. Program ini diadakan sekaligus untuk membantu pemerintah mengejar target vaksinasi.
 
Penumpang merespons positif peraturan baru ini. Sebab, aturan ini  dapat mencegah penyebaran covid-19 dan meningkatkan keamanan penumpang kereta. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan