Petugas memeriksa dokumen perjalanan serta surat-surat kendaraan. Petugas juga mengecek kondisi fisik kendaraan. Mulai dari lampu, klakson, rem, alat pemecah kaca, dan kelengkapan keamanan lain.
Petugas belum menemukan kendaraan yang tidak layak jalan. Sementara itu, petugas mendapatkan temuan buku uji dan trayek yang tidak sesuai di sejumlah bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi, selama ini kita belum menemukan, kalau yang berkaitan dengan AKDP ditemukan ada beberapa dari segi buku uji atau trayek juga ada," kata Pengelola Administrasi Kemenhub Wilayah Banten, Hasan Basri, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Senin, 18 April 2022.
Selain itu, kendaraan yang kedapatan menyalahi aturan akan diinventarisasi dan diberikan teguran keras. (Paulina Wijaya)