Uji publik dokumen standar mutu pendidikan nonformal pesantren. Foto: Istimewa
Uji publik dokumen standar mutu pendidikan nonformal pesantren. Foto: Istimewa

Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren Mulai Diuji Publik

Arga sumantri • 21 Agustus 2024 23:37
Tangerang Selatan: Majelis Masyayikh menggelar uji publik dokumen standar mutu pendidikan nonformal pesantren. Penyusunan dokumen ini jadi upaya untuk peningkatan mutu dan pengakuan pendidikan nonformal di pesantren.
 
Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai landasan bagi pendidikan nonformal di pesantren. Ia menyebut proses penyusunan dokumen ini telah melalui kunjungan ke berbagai pesantren untuk mempelajari praktik-praktik terbaik yang ada.
 
"Dokumen yang ada di tangan para penanggap merupakan ikhtiar maksimal dari seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan," ujar Gus Rozin dalam keterangannya, Rabu, 21 Agustus 2024.

Ia menyebut dokumen standar mutu pendidikan nonformal pesantren ini tidak hanya sekadar standar administratif, namun upaya memberikan rasa keadilan dan kesamaan hak kepada para santri. Menurut dia, amanat Undang-Undang Pesantren sangat jelas mengharuskan pendidikan nonformal pesantren, seperti pondok salaf, untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dengan pendidikan formal.
 
"Artinya, meskipun santri kita hanya ngaji saja di pondok selama bertahun-tahun, negara mempunyai kewajiban untuk mengakui mereka. Sehingga santri entah butuh atau tidak, hak-hak sipilnya tetap terpenuhi," jelasnya.
 
Gus Rozin menekankan aturan yang dirumuskan dalam dokumen ini harus bersifat memberdayakan, bukan membebani pesantren. Jangan sampai para santri salaf yang terus menerus mengabdikan umurnya untuk mengaji ini kemudian menjadi masyarakat kelas dua yang bahkan untuk melamar menjadi mudin (Kaur Kesra) pun tidak diterima. 
 
"Setiap pesantren adalah entitas yang unik dan karena itu perlu diberlakukan secara berbeda sesuai dengan kebutuhannya sendiri-sendiri," tuturnya.
 
Anggota Majelis Masyayikh Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur) menegaskan pentingnya uji publik karena menjadi satu-satunya rancangan rekognisi pendidikan nonformal. Dokumen ini akan menjadi catatan sejarah penting bagi pesantren dan bentuk kehadiran negara atas dedikasi pesantren selama ini.
 
"Kalau Negara mengesahkan dokumen ini, maka dokumen ini merupakan satu-satunya regulasi tentang pendidikan nonformal," ujar Gus Ghofur.
 
Baca juga: 223 Pesantren Pendidikan Kesetaraan Bakal Diakreditasi Tahun Ini

Uji publik ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif. Tapi, mengakomodasi berbagai pandangan dan kebutuhan pesantren di seluruh Indonesia. 
 
Keberadaan dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini, Pesantren diharapkan dapat terus berkembang, diakui dan setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya di Indonesia, sehingga lulusan pesantren memiliki peluang yang sama di dunia kerja dan pendidikan lanjutan.
 
Uji publik berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 di Tangerang Selatan. Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan meliputi organisasi masyarakat seperti PBNU, PP Muhammadiyah, pengasuh, akademisi, hingga perwakilan asosiasi pendidikan pesantren. Ada juga perwakilan satuan pendidikan dan dari unsur pemerintah yakni Kemenag dan Kemendikbudristek.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan