AS dijemput di rumahnya oleh petugas gabungan Polresta dan Kodim Malang terkait kasus cium jenazah covid-19 (Foto / Clicks.id)
AS dijemput di rumahnya oleh petugas gabungan Polresta dan Kodim Malang terkait kasus cium jenazah covid-19 (Foto / Clicks.id)

Pencium Jenazah Covid-19 di Malang Dijemput Paksa

MetroTV • 18 Agustus 2020 22:18
Malang: Petugas gabungan dari Polresta dan Kodim 0833 Kota Malang menjemput paksa pencium jenazah covid-19. Pria berinisial AS yang viral di medsos tersebut dijemput di rumahnya Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Buring, Kota Malang, Selasa, 18 Agustus 2020. 
 
Petugas berpakain alat pelindung diri (APD) lengkap itu masuk ke rumah AS. Setelah itu, AS digelandang paksa ke mobil petugas. AS dan keluarga pun tak berkutik. 
 
Kapolresta Malang Leonardus Simarmata mengatakan tindakan dilakukan sebagai operasi kemanusiaan. Sebab pihaknya ingin menyelamatkan warga dari kemungkinan paparan covid-19.

"Saya sudah tegaskan akan menindak pelaku. Sudah ada dasar hukum yang jelas," kata Leonardus, Selasa, 18 Agustus 2020.
 
Langkah tegas ini diambil TNI-Polri karena khawatir ada perlawanan. Apalagi, hingga saat ini AS menolak dites rapid maupun swab usai insiden perebutan jenazah covid-19.
 
"Untuk pihak yang nekat menghalangi petugas dalam pemulasaraan jenazah maupun pemakaman jenazah dengan protokol covid-19, yaitu empat pasal sekaligus,” ujar Leonardus. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan