Bekasi: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih mengaku lalai terkait dengan persoalan izin dalam kegiatan Senam Bareng Anies Baswedan di Stadion Patriot yang berujung polemik pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Kegiatan yang digelar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi itu menjadi polemik lantaran izin yang telah terbit dicabut kembali oleh Pemkot Bekasi.
Zarkasih mengaku irinya akan lebih cermat lagi ke depannya. "Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai evaluasi kedepan agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas," katanya di Bekasi, Rabu, 2 Agustus 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih, mengatakan, bahwa Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto telah melakukan teguran kepada Zarkasih.
Teguran tersebut disampaikan melalui surat resmi terkait dengan pembatalan pemberian izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dalam rangka kegiatan Senam Nusantara nomor Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.
"Dalam surat disampaikan bahwa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion di mana tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga memberikan rekomendasi izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan pada masyarakat," katanya.
Dia menyatakan bahwa teguran disampaikan agar Zarkasih dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Tri Adhianto juga melayangkan teguran kepada Perangkat Daerah lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti.
Bekasi: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih mengaku lalai terkait dengan persoalan izin dalam kegiatan Senam Bareng
Anies Baswedan di Stadion Patriot yang berujung polemik pada Sabtu, 29 Juli 2023.
Kegiatan yang digelar DPD
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi itu menjadi polemik lantaran izin yang telah terbit dicabut kembali oleh Pemkot Bekasi.
Zarkasih mengaku irinya akan lebih cermat lagi ke depannya. "Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai evaluasi kedepan agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas," katanya di Bekasi, Rabu, 2 Agustus 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih, mengatakan, bahwa Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto telah melakukan teguran kepada Zarkasih.
Teguran tersebut disampaikan melalui surat resmi terkait dengan pembatalan pemberian izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dalam rangka kegiatan Senam Nusantara nomor Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.
"Dalam surat disampaikan bahwa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion di mana tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga memberikan rekomendasi izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan pada masyarakat," katanya.
Dia menyatakan bahwa teguran disampaikan agar Zarkasih dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Tri Adhianto juga melayangkan teguran kepada Perangkat Daerah lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)