Diduga Tabrak Warga hingga Tewas, WNA Irlandia di Kuta Ditangkap
Antara • 27 Juli 2023 17:24
Bali: Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap warga negara asing (WNA) asal Irlandia MRM, (36), yang diduga menabrak warga lokal hingga tewas di Simpang Jalan Sunset Road, Jalan Kunti, Badung, Bali.
“Pelaku sudah kami amankan tadi (siang) oleh tim gabungan Satreskrim dan Satlantas Polresta Denpasar,” kata Kapolres Kota Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Kamis, 27 Juli 2023.
Bambang menjelaskan pelaku berinisial MRM tinggal sementara di Kawasan Kerobokan Klod Kuta Utara. Pelaku ditangkap di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung saat hendak melarikan diri.
Sebelumnya, WNA NRM terlibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung pada Kamis dini hari, 27 Juli 2023, pukul 01.45 WITA. Akibat dari kejadian itu, seorang warga meninggal dunia.
Setelah mendapatkan laporan kecelakaan tersebut, Unit Lakalantas Polresta Denpasar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
Menurut keterangan saksi di lokasi, kecelakaan melibatkan pengemudi motor Honda Vario DK 6462 QS atas nama Ni Wayan Madiani dan mobil Yaris dengan nopol B 1526 QJ atas nama Hariyanto Christian H. Sementara pelaku menggunakan Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ yang dikemudikan WNA.
Bambang menjelaskan peristiwa itu terjadi saat pengemudi mobil Yaris dan mobil Mitsubishi Pajero Sport bergerak beriringan dari Selatan ke Utara di TKP. Setibanya di TKP, lampu lalu lintas menyala merah sehingga mobil Yaris berhenti, namun mobil Mitsubishi yang ada di belakang mobil Yaris tak dapat menghentikan mobilnya sehingga menyebabkan terjadi tabrakan.
Setelah menabrak mobil Yaris, WNA yang mengendarai mobil Mitsibishi itu mundur. Selanjutnya, pelaku bergerak maju berbelok ke arah Timur dan menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban Ni Wayan Madiani. Kemudian, mobil Mitsubhisi itu lari meninggalkan TKP menuju ke arah Utara.
Beberapa saat setelah kejadian itu, Polsek Denpasar Selatan mengamankan mobil yang digunakan pelaku MRM.
“Untuk mobil yang pelaku gunakan juga telah kita amankan oleh anggota Polsek Denpasar Selatan di areal Pantai Bangsal, Sanur dan saat ditemukan mobil dalam kondisi rusak,” kata Bambang.
Bali: Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap warga negara asing (WNA) asal Irlandia MRM, (36), yang diduga menabrak warga lokal hingga tewas di Simpang Jalan Sunset Road, Jalan Kunti, Badung, Bali.
“Pelaku sudah kami amankan tadi (siang) oleh tim gabungan Satreskrim dan Satlantas Polresta Denpasar,” kata Kapolres Kota Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di Denpasar, Bali, Kamis, 27 Juli 2023.
Bambang menjelaskan pelaku berinisial MRM tinggal sementara di Kawasan Kerobokan Klod Kuta Utara. Pelaku ditangkap di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung saat hendak melarikan diri.
Sebelumnya, WNA NRM terlibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung pada Kamis dini hari, 27 Juli 2023, pukul 01.45 WITA. Akibat dari kejadian itu, seorang warga meninggal dunia.
Setelah mendapatkan laporan kecelakaan tersebut, Unit Lakalantas Polresta Denpasar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
Menurut keterangan saksi di lokasi, kecelakaan melibatkan pengemudi motor Honda Vario DK 6462 QS atas nama Ni Wayan Madiani dan mobil Yaris dengan nopol B 1526 QJ atas nama Hariyanto Christian H. Sementara pelaku menggunakan Mitsubishi Pajero Sport DK 1682 QJ yang dikemudikan WNA.
Bambang menjelaskan peristiwa itu terjadi saat pengemudi mobil Yaris dan mobil Mitsubishi Pajero Sport bergerak beriringan dari Selatan ke Utara di TKP. Setibanya di TKP, lampu lalu lintas menyala merah sehingga mobil Yaris berhenti, namun mobil Mitsubishi yang ada di belakang mobil Yaris tak dapat menghentikan mobilnya sehingga menyebabkan terjadi tabrakan.
Setelah menabrak mobil Yaris, WNA yang mengendarai mobil Mitsibishi itu mundur. Selanjutnya, pelaku bergerak maju berbelok ke arah Timur dan menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban Ni Wayan Madiani. Kemudian, mobil Mitsubhisi itu lari meninggalkan TKP menuju ke arah Utara.
Beberapa saat setelah kejadian itu, Polsek Denpasar Selatan mengamankan mobil yang digunakan pelaku MRM.
“Untuk mobil yang pelaku gunakan juga telah kita amankan oleh anggota Polsek Denpasar Selatan di areal Pantai Bangsal, Sanur dan saat ditemukan mobil dalam kondisi rusak,” kata Bambang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)