ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Sulsel Periksa Kepala Pengamanan Rutan Makassar

Muhammad Syawaluddin • 24 September 2022 17:51
Makassar: Setelah salah satu warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar kabur. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Selatan memeriksa Kepala Pengamanan Rutan Makassar.
 
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch, Muhidin, mengatakan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprato. Namun, pihaknya masih belum mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut.
 
"Yang diperiksa adalah Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (Rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian," kata Muhidin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 24 September 2022.

Muhidin mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan. Pihaknya juga belum mengetahui sanksi apa yang akan dikeluarkan oleh kantor wilayah.
 
"Terkait sanksi kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut," jelasnya.
 
Baca: Napi Melahirkan, Jabang Bayi Terpaksa Ikut Mendekam di Rutan dengan Ibunya
 
Sebelumnya, seorang narapidana dikabarkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Narapidana itu kabur dari Rutan Makassar dengan memanjat tembok pembatas.
 
Warga binaan itu kabur pada Kamis 1 September 2022, sekitar pukul 19.34 Wita. Warga binaan tersebut berinisial A dengan status narapidana pasal 351 ayat 1 dengan putusan 1 tahun 6 bulan.
 
Dari hasil penyelidikan, setelah melihat rekaman CCTV napi kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang. Setelah mengetahui ada tahanan yang kabur, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pencarian.
 
“Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate kemudian Polres Gowa dan Polda Sulsel. Untuk pencarian napi kabur tersebut masih dilakukan hingga hari ini," tambah Muhidin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan