Plt Wakapolrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono mengatakan larangan membawa senjata gas air mata telah tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2022. Untuk anggota kepolisian yang membawa senjata hanya diperbolehkan berada di luar stadion.
"Kita melaksanakan aturan yang harus kita laksanakan di mana personel tidak diperbolehkan membawa senjata apa atau gas air mata. Gas air mata tidak ada yang ke dalam, baik ring satu maupun dua, itu tidak ada," ucap Asep di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 5 Januari 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mengenai jadwal pertandingan, lanjut Asep, pihaknya masih menunggu kepastian dari pimpinan Polri dan PSSI. Asep mengatakan untuk sementara ini jadwal kick off pertandingan akan dimulai pada 16.30 WIB.
Baca: Polri Belum Pastikan Tak Gunakan Gas Air Mata dalam Liga 1 |
"Sudah ada izin dari PSSI itu waktu dan tempat tergantung bagaimana PSSI dan pimpinan, apakah tetap tanggal 11 atau ada pengunduran. Dengan jadwal yang sudah ada, pengajuan dari PSSI adalah 16.30, Namun kita lihat apakah tetap menggunakan waktu 16.30 WIB atau lebih awal, kita masih nunggu pimpinan," kata dia.
Asep menambahkan untuk saat ini pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta akan dilaksanakan dengan dihadiri penonton. Tiket yang telah dibeli oleh penonton diharuskan ditukar dengan e-voucher.
"Untuk saat pelaksanaan yang sudah membeli tiket, tiket awal yang pernah dibeli itu hangus, dalam arti digantikan yang baru sesuai dengan teman-teman yang sudah membeli online itu akan kembali mengambil tiket yang baru," jelas Asep.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id