16 warga negara Indonesia yang ingin berangkat ke Timur Tengah -- MTVN/Farhan Dwitama
16 warga negara Indonesia yang ingin berangkat ke Timur Tengah -- MTVN/Farhan Dwitama

16 WNI Dicegah Terbang ke Timur Tengah

Farhan Dwitama • 12 Februari 2017 14:59
medcom.id, Tangerang: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah 16 warga negara Indonesia yang ingin berangkat ke Timur Tengah. Mereka diduga hendak bekerja di luar negeri secara ilegal, karena tidak mampu menjelaskan tujuan keberangkatannya ke Timur Tengah.
 
"Kondisi ini membuat mereka rentan menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan dieksploitasi di luar negeri," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Kaharudin Ali, Minggu, 12 Februari 2017.
 
Dari 16 orang tersebut, 15 orang adalah perempuan dari Jawa Barat, sementara satu orang perempuan dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di luar negeri.

"Mereka semua rencananya terbang menggunakan maskapai Qatar Airways tujuan Doha pada Minggu, pukul 07.45 WIB," jelas Kaharudin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan