Manado: Aparat gabungan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Kodim 1303 Bolmong, Sulawesi Utara menutup aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulawesi Utara.
Penutupan ini menindaklanjuti sejumlah kasus kecelakan kerja yang sudah menelan puluhan korban di pertambangan tersebut.
"Hasil rapat Forkompimda dengan Pemkab Bolmong, sudah diperingatkan bahwa akhir Agustus akan ada penutupan tambang," kata Kapolres Bolmong AKBP Gani F. Siahaan saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Agustus 2018.
Baca: 6 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun
Gani mejelaskan, pihaknya akan menutup ratusan lubang tambang agar tak ada lagi penambang yang melakukan aktivitas.
Menurutnya, penutupan ini dilakukan lantaran sudah puluhan penambang yang menjadi korban kecelakaan kerja saat beraktivitas di lokasi tersebut.
Gani menegaskan, penertiban tak hanya dilakukan di lokasi PETI Desa Bakan saja. Namun juga lokasi lain secara bertahap.
"Karena menyangkut hajat hidup dan ekonomi masyarakat. Kami tidak ingin penertiban praktik penambangan liar ini memukul ekonomi masyarakat yang mengandalkan tambang sebagai mata pencahariannya," beber Gani.
Manado: Aparat gabungan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Kodim 1303 Bolmong, Sulawesi Utara menutup aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulawesi Utara.
Penutupan ini menindaklanjuti sejumlah kasus kecelakan kerja yang sudah menelan puluhan korban di pertambangan tersebut.
"Hasil rapat Forkompimda dengan Pemkab Bolmong, sudah diperingatkan bahwa akhir Agustus akan ada penutupan tambang," kata Kapolres Bolmong AKBP Gani F. Siahaan saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Agustus 2018.
Baca:
6 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun
Gani mejelaskan, pihaknya akan menutup ratusan lubang tambang agar tak ada lagi penambang yang melakukan aktivitas.
Menurutnya, penutupan ini dilakukan lantaran sudah puluhan penambang yang menjadi korban kecelakaan kerja saat beraktivitas di lokasi tersebut.
Gani menegaskan, penertiban tak hanya dilakukan di lokasi PETI Desa Bakan saja. Namun juga lokasi lain secara bertahap.
"Karena menyangkut hajat hidup dan ekonomi masyarakat. Kami tidak ingin penertiban praktik penambangan liar ini memukul ekonomi masyarakat yang mengandalkan tambang sebagai mata pencahariannya," beber Gani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)