Surabaya: Ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terancam diblokir setelah pemiliknya terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya, Jawa Timur.
''Nomor KTP mereka akan diblokir karena terbukti tidak patuh terhadap PPKM yang diberlakukan di Surabaya,'' kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Selasa, 26 Januari 2021.
Ancaman blokir tersebut dilakukan setelah hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Surabaya, atas penindakan ribuan pelanggar pada operasi yustisi.
''Dalam evaluasi itu, masih terdapat ribuan orang melanggar protokol kesehatan, khususnya 3M. Selama PPKM, lebih dari seribu orang ditindak dan terancam pemblokiran KTP,'' katanya.
Sejak awal penerapan PPKM, sekitar 1.500-1.600 pelanggar telah diamankan. KTP yang diblokir akan menyulitkan pemiliknya dalam mengurus administrasi di Pemerintah Kota Surabaya.
''Karena itu, mereka harus patuh,'' tegasnya.
Baca juga: Kerugian Akibat Gempa Sulbar Rp829,1 Miliar
Menurut Whisnu mayoritas pelanggaran terjadi di warung kopi (warkop) di dekat perkampungan. Tak pakai masker adalah pelanggaran paling banyak dilakukan warga.
''Biasanya (pelanggaran) kerumunan dan tidak pakai masker, rata di kampung. Warung kopi di kampung gudangnya kena razia di situ. Warkop yang di ujung gang, biasanya paling banyak kita razia,'' jelasnya.
Whisnu menilai, kepatuhan di pasar tradisional sejauh ini mulai ada peningkatan disiplin. Operasi patuh prokes juga gencar dilakukan di pasar tradisional.
Ia berharap agar masyarakat Surabaya bisa lebih tertib lagi protokol kesehatan. Seperti menjauhi kerumunan, memakai masker saat keluar rumah, dan mencuci tangan sesering mungkin.
''Meskipun dekat, biasanya di kampung-kampung itu belanja ke situ saja kok pakai masker. Yang terjaring rata-rata seperti itu. Evaluasi kita tetap itu,'' katanya. (Faishol Tashelan)
Surabaya: Ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terancam diblokir setelah pemiliknya terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) di Surabaya, Jawa Timur.
''Nomor KTP mereka akan diblokir karena terbukti tidak patuh terhadap PPKM yang diberlakukan di Surabaya,'' kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Selasa, 26 Januari 2021.
Ancaman blokir tersebut dilakukan setelah hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Surabaya, atas penindakan ribuan pelanggar pada operasi yustisi.
''Dalam evaluasi itu, masih terdapat ribuan orang melanggar protokol kesehatan, khususnya 3M. Selama PPKM, lebih dari seribu orang ditindak dan terancam pemblokiran KTP,'' katanya.
Sejak awal penerapan PPKM, sekitar 1.500-1.600 pelanggar telah diamankan. KTP yang diblokir akan menyulitkan pemiliknya dalam mengurus administrasi di Pemerintah Kota Surabaya.
''Karena itu, mereka harus patuh,'' tegasnya.
Baca juga:
Kerugian Akibat Gempa Sulbar Rp829,1 Miliar
Menurut Whisnu mayoritas pelanggaran terjadi di warung kopi (warkop) di dekat perkampungan. Tak pakai masker adalah pelanggaran paling banyak dilakukan warga.
''Biasanya (pelanggaran) kerumunan dan tidak pakai masker, rata di kampung. Warung kopi di kampung gudangnya kena razia di situ. Warkop yang di ujung gang, biasanya paling banyak kita razia,'' jelasnya.
Whisnu menilai, kepatuhan di pasar tradisional sejauh ini mulai ada peningkatan disiplin. Operasi patuh prokes juga gencar dilakukan di pasar tradisional.
Ia berharap agar masyarakat Surabaya bisa lebih tertib lagi protokol kesehatan. Seperti menjauhi kerumunan, memakai masker saat keluar rumah, dan mencuci tangan sesering mungkin.
''Meskipun dekat, biasanya di kampung-kampung itu belanja ke situ saja kok pakai masker. Yang terjaring rata-rata seperti itu. Evaluasi kita tetap itu,'' katanya. (Faishol Tashelan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)