Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Istimewa)
Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Istimewa)

Polisi Turunkan Tim Pengurai Kerumunan Awasi Natal Tahun Baru di Solo

Triawati Prihatsari • 24 Desember 2020 15:44
Solo: Polresta Solo, Kota Solo, Jawa Tengah, menurunkan Tim Pengurai Kerumunan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2020. Tim tersebut bertugas mengidentifikasi potensi terjadinya kerumunan warga dan membubarkannya.
 
"Pengecekan kesiapan pengamanan sudah dilakukan. Kita juga menurunkan tim pengurai kerumunan yang sudah aktif melaksanakan tugasnya per Kamis, 24 Desember 2020," urai Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 24 Desember 2020.
 
Ade menegaskan seluruh bentuk kegiatan masyarakat berpotensi kerumunan akan langsung dibubarkan. Hal itu merupakan komitmen bersama Pemkot Solo dan Polresta Solo untuk mencegah klaster baru covid-19 pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Baca juga: Karimunjawa Terbuka untuk Kunjungan Wisata Akhir Tahun
 
Sementara itu, bagi massa yang melakukan perlawanan saat dibubarkan karena berkerumun terancam pidana.
 
"Tim pengurai terdiri dari TNI-Polri maupun Satpol PP. Ada juga tim penyidik kerumunan. Apabila terjadi perlawanan, imbauan petugas tidak dihiraukan, penyidik akan menjerat pasal pidana bagi pelaku kerumunan maupun penyelenggara kegiatan," ungkapnya. 
 
Sebelumnya, sebanyak 16 gereja besar di Solo mendapatkan pengamanan lebih ketat dari Polresta Solo saat ibadah misa Natal 2020. Ke 16 gereja itu dijaga ketat karena memiliki banyak jemaat. 
 
"Gereja lain tetap dijaga, namun yang 16 ini lebih ketat penjagaannya.Hanya tiga dari 16 gereja yang mengadakan ibadah secara daring," bebernya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan