Tumpukan limbah medis di TPA Bakung. (Foto: Lampost.co/Putri)
Tumpukan limbah medis di TPA Bakung. (Foto: Lampost.co/Putri)

RS Urip Sumoharjo Janji tak Buang Limbah Medis ke TPA Bakung

Lampost • 21 Februari 2021 18:35
Bandar Lampung: Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) Bandar Lampung, Lampung, mengakui melakukan pembuangan limbah medis ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung. Atas hal itu, rumah sakit swasta itu berjanji tidak akan kembali menumpukkan sampah infeksius.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, mengatakan pihaknya telah meninjau ke lapangan dan bertemu dengan RSUS.
 
“Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya. Minggu, 21 Februari 2021.

Baca juga: Banjir di Ciledug Indah Tangerang Berangsur Surut
 
Kendati demikian, pihaknya memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama. Namun, jika RSUS terbukti kembali melakukan pembuangan sampah medis ke TPA Bakung, Dinkes Kota akan memberikan peringatan keras.
 
“Tapi, kami tidak mungkin menutup RSUS karena begitu besarnya rumah sakit itu,” ujarnya.
 
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung juga memberikan surat teguran kepada RSUS.
 
Atas hal itu, pihak RSUS melalui Kabag Umum, Lia Amelia hingga saat ini enggan memberikan tanggapan atas dua surat yang dilayangkan kepada pihaknya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan